Lakukan Sinkronisasi Program Daerah dengan Pusat, Pemkab Gowa Serahkan Ranperda RPJPD 2025-2045

Dnid.co.id,-Gowa-Sebagai bentuk tindaklanjut dari amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045 pada Rapat Paripurna di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi selatan,Senin (12/8/2024).

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni
mengatakan pemerintah daerah sesuai kewenangannya wajib menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah sebagai bentuk konsistensi perencanaan, pembangunan dalam setiap periode penetapan, serta sebagai suatu sistematika imperatif dari perencanaan pusat sampai dengan daerah.

“RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah pembangunan, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah untuk 20 tahun kedepan dalam rangka mengarahkan pembangunan di Kabupaten Gowa untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pada kesempatan tersebut Pemkab Gowa juga menyerahkan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ranperda ini diserahkan sebagai upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, dimana harus dilakukan penguatan kelembagaan penelitian dan pengembangan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Perubahan Peraturan Daerah ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Badan Riset dan Inovasi Daerah atau Brida. Dengan adanya Brida diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta menyelesaikan berbagai permasalahan daerah melalui pendekatan berbasis riset dan inovasi,”tambahnya.

Olehnya itu Abdul Rauf berharap melalui dua buah Ranperda ini, DPRD dapat memperhatikan untuk dibahas bersama, dicermati dan dikaji, sehingga dapat disempurnakan baik dari segi relasional, maupun dari segi muatan teknik pelaksanaannya.

“Apa yang akan kita hasilkan ini semata-mata untuk membangun Kabupaten Gowa dan diharapkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini nantinya pihak eksekutif dan legislatif lebih meningkatkan kerjasama yang baik agar pembahasan dan karya ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses,” harapnya.

Pada penyerahan ini, Wabup Gowa turut didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania dan dihadiri Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 12 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA
Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 11:30 WITA

Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Berita Terbaru