Kadus di Buakkang Diduga Terlibat Dalam Kasus Pencurian Sapi, Korban: Heran dengan Polsek Bungaya Gowa

Dnid.co.id, Gowa – Seorang pria berinisial SS yang menjabat sebagai kepala dusun (Kadus) di Desa Buakkang, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga terlibat dalam kasus pencurian seekor Sapi milik warga.

Dalam kasus ini diduga terlibat juga pria berinisial RN yang menangkap sapi, RT yang menarik sapi dan SS (Kadus) di Desa Buakkang yang menjual sapi itu kepada seorang pedagang bernama Rusli daeng Situru.

“Iye benar kejadian itu. Diduga Kasus dan tiga orang temannya menjual sapi milik saya,” singkat Daeng Sialle saat dikonfirmasi oleh awak media, Minggu (18/8/2024).

Daeng Sialle menuturkan sapi tersebut dilepas sejenak di area lahannya . Namun sapi tersebut sempat menyebrang ke lahan orang yang sudah tak ada lagi tanaman pertanian.

“Saya lepas karena baru-baru melahirkan itu sapi. Dan memang ke tanah sebelah setelah itu dicuri oleh orang,” ungkapnya.

Cek percek ternyata terdapat pria RN yang menangkap, RT menarik dan oknum kepala dusun (Kadus) SS yang menjual ke salah satu pedagang yang bernama Rusli daeng Situru.

“Saya menduga ada unsur kesengajaan karena perbuatan tersebut di ketahui pemerintah setempat termasuk Kepala Dusun Kaluarrang. Saya menduga perbuatan itu sengaja dan saya meminta bapak Kapolsek agar tidak main-main karena kami  sudah melapor,” terangnya.

“Kami tahu dari pedagang. Bahkan pedagang itu akui berani membeli sapi lantaran terdapat surat-surat yang di bawa oleh Kadus bersama beberapa orang temannya,” tambahnya.

Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Bungaya Polres Gowa, akan tetapi mengaku kecewa karena polisi hanya menerima laporan terkait penggelapan .

“Kami sempat bertanya-tanya kepada polisi karena tidak menerima laporan terkait pencurian. Mereka hanya terima penggelapan hal itu yang terjadi saat saya melapor,” tandasnya.

Dirinya pun sangat menyayangkan sikap aparat kepolisian setempat karena tidak mau menerima laporannya terkait pencurian.

“Kami mau melaporkan kejadian ini ke Polres Gowa, karena mereka tidak terima laporan saya terkait pencurian,” terang saat berbincang dengan awak media.

 

Simpan Gambar:

Minggu, 18 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Kunker ke Polres Luwu Utara, Tegaskan Tak Ada Toleransi terhadap Penyalahgunaan Narkoba
Kasus SD di Bantaeng kian Melebar, DPRD Dorong Disdik Seret Wabup ke Penegak Hukum
Polemik Aset SD Panjang Memanas, Wabup Bantaeng ‘Bandel’ Tak Hadir RDP, DPRD Siapkan Panggil Paksa
Polda Sulsel Tangkap Tiga Pelaku Mafia BBM, Truk Sampah Dipakai Kuras Solar Subsidi di SPBU
Jual Sabu via Instagram dengan Modus Tempel, Dua Mahasiswa Ditangkap Polsek Rappocini
Penyelewengan Solar Subsidi Nelayan Terbongkar, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Pelaku Lebih Luas
Mahasiswa Tewas Usai Tabrakan Motor vs Dump Truk di Poso, Kasat Lantas Imbau Hati-hati Berkendara
JPU Tuntut 13 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa Pembunuhan Sopir Angkot di Bulukumba
Berita ini 581 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:34 WITA

Kapolda Sulsel Kunker ke Polres Luwu Utara, Tegaskan Tak Ada Toleransi terhadap Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 28 April 2026 - 17:52 WITA

Kasus SD di Bantaeng kian Melebar, DPRD Dorong Disdik Seret Wabup ke Penegak Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 17:36 WITA

Polemik Aset SD Panjang Memanas, Wabup Bantaeng ‘Bandel’ Tak Hadir RDP, DPRD Siapkan Panggil Paksa

Selasa, 28 April 2026 - 10:30 WITA

Polda Sulsel Tangkap Tiga Pelaku Mafia BBM, Truk Sampah Dipakai Kuras Solar Subsidi di SPBU

Selasa, 28 April 2026 - 09:31 WITA

Jual Sabu via Instagram dengan Modus Tempel, Dua Mahasiswa Ditangkap Polsek Rappocini

Selasa, 28 April 2026 - 07:31 WITA

Penyelewengan Solar Subsidi Nelayan Terbongkar, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Pelaku Lebih Luas

Selasa, 28 April 2026 - 00:19 WITA

Mahasiswa Tewas Usai Tabrakan Motor vs Dump Truk di Poso, Kasat Lantas Imbau Hati-hati Berkendara

Senin, 27 April 2026 - 16:52 WITA

JPU Tuntut 13 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa Pembunuhan Sopir Angkot di Bulukumba

Berita Terbaru