Fatma Wahyudin Meminta Perda Perlindungan Guru Dapat Diterapkan Dengan Baik di Setiap Sekolah

MAKASSAR, DNID.co.id – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin meminta perda perlindungan guru dapat diterapkan dengan baik di setiap sekolah. Tujuannya untuk menciptakan pembelajaran yang aman dan nyaman.

Demikian disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru, di Hotel Travelers Makassar, Selasa (20/8/2024).

Legislator dari Fraksi Demokrat ini menyebut bahwa konflik yang berkaitan dengan guru seringkali terjadi. Lewat perda itu, guru diharap dapat mengajar dengan nyaman.

“Jadi ini mencegah dan perilaku perilaku tindak kekerasan, ancaman, dan perilaku diskriminasi terhadap guru,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar ini menjelaskan jika ada beberapa perlindungan terhadap guru. Baik dari segi hukum maupun profesi.

“Di bab 7 itu banyak mengatur terkait bentuk perlindungan guru, ada juga perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, serta perlindungan atas hak kekayaan intelektual,” jelasnya.

Ia menegaskan guru sebagai penyelenggara pembelajaran perlu diberikan perhatian khusus. Selama ini, ia menyayangkan adanya konflik terjadi.

“Kita harus menjaga martabat dan peran serta guru sebagai penyelenggara pembelajaran,” tambah Fatma Wahyudin.

Pengembang Teknologi Pembelajaran Dinas Pendidikan Kota Makassar, Syarifuddin juga sepakat dengan kehadiran peda ini. Terlebih, disosialisasikan oleh Fatma Wahyudin.

Ia berharap Fatma Wahyudin terus mensosialisasikan perda ini yang terbilang masih baru. “Kami harapkan ibu bisa terus melakukan sosialisasi sehingga ini dipahami oleh semua orang,” tukasnya. (*)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 20 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Renaldy Pratama

Editor: Abdi M Said

Sumber Berita: Redaksi Sulawesi Selatan

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Truk Pasir Parkir di Badan Jalan, Diduga Picu Kecelakaan Maut di Poros Pallangga Gowa
Husniah Talenrang Resmi Diberhentikan dari Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Jadi Plt
FKR Desak Kejati Sulsel Periksa Kadis PUPR Bantaeng Beserta Ppk, Pptk Dan Penyedia Dugaan Penyimpangan Anggaran TA.2025
Bengkel Vokasi Sulsel (II): 13 Oktober 2025—Mengapa Proyek Rp11,892 Miliar Dimulai saat Pemprov Ajukan Perlawanan atas Tanah ke Pengadilan?
Andi Suriadi, Resmi Nahkodai DPRD Bulukumba
Bazar Murah CFD Katapiang Diserbu Warga, Pemkab Padang Pariaman Tekan Inflasi Lewat Program Gempita Cabai
Bupati JKA Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Padang Pariaman Bersama Kemendagri
Pemkab Padang Pariaman Perkuat Agen Perlinsos Digital, Pendaftaran Warga Dikebut Jelang 2027
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:13 WITA

Truk Pasir Parkir di Badan Jalan, Diduga Picu Kecelakaan Maut di Poros Pallangga Gowa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Husniah Talenrang Resmi Diberhentikan dari Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Jadi Plt

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:15 WITA

FKR Desak Kejati Sulsel Periksa Kadis PUPR Bantaeng Beserta Ppk, Pptk Dan Penyedia Dugaan Penyimpangan Anggaran TA.2025

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:49 WITA

Bengkel Vokasi Sulsel (II): 13 Oktober 2025—Mengapa Proyek Rp11,892 Miliar Dimulai saat Pemprov Ajukan Perlawanan atas Tanah ke Pengadilan?

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:34 WITA

Andi Suriadi, Resmi Nahkodai DPRD Bulukumba

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:42 WITA

Bazar Murah CFD Katapiang Diserbu Warga, Pemkab Padang Pariaman Tekan Inflasi Lewat Program Gempita Cabai

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:19 WITA

Bupati JKA Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Padang Pariaman Bersama Kemendagri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:42 WITA

Pemkab Padang Pariaman Perkuat Agen Perlinsos Digital, Pendaftaran Warga Dikebut Jelang 2027

Berita Terbaru