Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Makassar

Dnid.co.id, Makassar – Polrestabes Makassar mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menimpa seorang mahasiswa dari salah satu universitas di Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib didampingi
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana dalam konferensi pers di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar pada Rabu (21/08/2024) mengungkapkan bahwa pengeroyokan terhadap mahasiswa tersebut terjadi pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 23.00 di Tanjung Bunga.

“Awalnya korban menonton konser musik. Setelah acara selesai, terjadi ketersinggungan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya, yang kemudian berlanjut di Jalan Tanjung, hingga terjadi pemukulan dan penganiayaan pengeroyokan,” ungkap Kapolrestabes.

Dua pelaku, yakni G (23) dan MA (21), berhasil diamankan. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bilah parang, satu unit sepeda motor Scoopy, dan dua lembar baju milik tersangka.

“Motifnya adalah ketersinggungan dan kesalahpahaman yang berujung pada pengeroyokan,” ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Diketahui bahwa korban telah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit dan kini telah kembali ke rumah untuk menjalani perawatan jalan.

 

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 21 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Herman

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya
Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi
Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH
Penganiayaan Berujung Kematian, Polisi Ringkus Geng Motor di Biringkanaya
Polsek Rappocini Ringkus Pembobol Rumah Kosong, Pelaku Gasak TV dan Tabung Gas
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WITA

Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:47 WITA

Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Penganiayaan Berujung Kematian, Polisi Ringkus Geng Motor di Biringkanaya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:00 WITA

Polsek Rappocini Ringkus Pembobol Rumah Kosong, Pelaku Gasak TV dan Tabung Gas

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:00 WITA

Polisi Olah TKP Penganiayaan Geng Motor di Biringkanaya, Satu Orang Meninggal Dunia dan Satu Luka Berat

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:06 WITA

Sosial Politik

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:36 WITA

Serba-Serbi

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:45 WITA