Satuan Samapta Polres Soppeng Kawal Persidangan di Pengadilan Negeri
Dnid.co.id, Soppeng – Personil Satuan Samapta Polres Soppeng melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan persidangan di Kantor Pengadilan Negeri Watansoppeng, Jalan Kemakmuran Kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng. Selasa, 20 Agustus 2024.
Pengadilan negeri soppeng meminta bantuan personil Satuan Samapta Polres Soppeng untuk melakukan pengawalan dan pengamanan selama persidangan berlangsung.
Berdasarkan permohonan permintaan dari pengadilan negeri Soppeng dibuatkan surat perintah dengan nomoSprin/715/VIII/PAM.3/2024. Tanggal 19 Agustus 2024 yaitu, Bripka Andi Muhammad Ikshan dan Bripka Fadhil Gulia untuk mengawal dan pengamanan sebanyak 12 tahanan dengan empat pokok perkara persidangan.
Kapolres Soppeng, AKBP Dr Yusuf Usman melalui Kasat Samapta Polres Soppeng AKP Didid Rukminto Putranto menyatakan bahwa pengamanan dan pengawalan tahanan oleh anggota Satuan Samapta bertujuan memastikan keamanan serta mencegah upaya melarikan diri selama proses persidangan berlangsung.
“Dalam melaksanakan tugas pengamanan dan pengawalan, setiap anggota Satuan Samapta Polres Soppeng harus mengikuti SOP yang berlaku. Selain menjaga tahanan kedisiplinan dalam melakukan pengawalan dan pengamanan yang paling utama serta tetap waspada terhadap situasi di sekitar,” jelas AKP Didid.
Persidangan kali ini berlangsung aman, kondusif. Pengawalan ini merupakan salah satu bentuk tugas.
“Proses persidangan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. Pengawalan tahanan yang dilaksanakan merupakan salah satu bentuk tugas dan kewenangan dalam hal pelayanan kepolisian, sehingga tahanan yang dikawal tetap aman terkendali,” terang AKP Didid.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Satuan Samapta Polres Soppeng Kawal Persidangan di Pengadilan Negeri
KAMIS, 22 AGUSTUS 2024
Dnid.co.id, Soppeng - Personil Satuan Samapta Polres Soppeng melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan persidangan di Kantor Pengadilan Negeri Watansoppeng, Jalan Kemakmuran Kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng. Selasa, 20 Agustus 2024.
Pengadilan negeri soppeng meminta bantuan personil Satuan Samapta Polres Soppeng untuk melakukan pengawalan dan pengamanan selama persidangan berlangsung.
Berdasarkan permohonan permintaan dari pengadilan negeri Soppeng dibuatkan surat perintah dengan nomoSprin/715/VIII/PAM.3/2024. Tanggal 19 Agustus 2024 yaitu, Bripka Andi Muhammad Ikshan dan Bripka Fadhil Gulia untuk mengawal dan pengamanan sebanyak 12 tahanan dengan empat pokok perkara persidangan.
Kapolres Soppeng, AKBP Dr Yusuf Usman melalui Kasat Samapta Polres Soppeng AKP Didid Rukminto Putranto menyatakan bahwa pengamanan dan pengawalan tahanan oleh anggota Satuan Samapta bertujuan memastikan keamanan serta mencegah upaya melarikan diri selama proses persidangan berlangsung.
"Dalam melaksanakan tugas pengamanan dan pengawalan, setiap anggota Satuan Samapta Polres Soppeng harus mengikuti SOP yang berlaku. Selain menjaga tahanan kedisiplinan dalam melakukan pengawalan dan pengamanan yang paling utama serta tetap waspada terhadap situasi di sekitar," jelas AKP Didid.
Persidangan kali ini berlangsung aman, kondusif. Pengawalan ini merupakan salah satu bentuk tugas.
"Proses persidangan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. Pengawalan tahanan yang dilaksanakan merupakan salah satu bentuk tugas dan kewenangan dalam hal pelayanan kepolisian, sehingga tahanan yang dikawal tetap aman terkendali," terang AKP Didid.