Satuan Samapta Polres Soppeng Kawal Persidangan di Pengadilan Negeri

Dnid.co.id, Soppeng – Personil Satuan Samapta Polres Soppeng melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan persidangan di Kantor Pengadilan Negeri Watansoppeng, Jalan Kemakmuran Kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng. Selasa, 20 Agustus 2024.

Pengadilan negeri soppeng meminta bantuan personil Satuan Samapta Polres Soppeng untuk melakukan pengawalan dan pengamanan selama persidangan berlangsung.

Berdasarkan permohonan permintaan dari pengadilan negeri Soppeng dibuatkan surat perintah dengan nomoSprin/715/VIII/PAM.3/2024. Tanggal 19 Agustus 2024 yaitu, Bripka Andi Muhammad Ikshan dan Bripka Fadhil Gulia untuk mengawal dan pengamanan sebanyak 12 tahanan dengan empat pokok perkara persidangan.

Kapolres Soppeng, AKBP Dr Yusuf Usman melalui Kasat Samapta Polres Soppeng AKP Didid Rukminto Putranto menyatakan bahwa pengamanan dan pengawalan tahanan oleh anggota Satuan Samapta bertujuan memastikan keamanan serta mencegah upaya melarikan diri selama proses persidangan berlangsung.

“Dalam melaksanakan tugas pengamanan dan pengawalan, setiap anggota Satuan Samapta Polres Soppeng harus mengikuti SOP yang berlaku. Selain menjaga tahanan kedisiplinan dalam melakukan pengawalan dan pengamanan yang paling utama serta tetap waspada terhadap situasi di sekitar,” jelas AKP Didid.

Persidangan kali ini berlangsung aman, kondusif. Pengawalan ini merupakan salah satu bentuk tugas.

“Proses persidangan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. Pengawalan tahanan yang dilaksanakan merupakan salah satu bentuk tugas dan kewenangan dalam hal pelayanan kepolisian, sehingga tahanan yang dikawal tetap aman terkendali,” terang AKP Didid.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 22 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Herman

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 19:13 WITA

Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 November 2026 - 08:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Berita Terbaru