Dnid.co.id, Bantaeng – Seorang pria bernama maudu (51) mengalami nasib nahas,usai jadi korban penipuan dalam transaksi jual beli pupuk di media sosial Whatsapp dengan sistem Cash on Delivery atau bayar di tempat.
Maudu,ayah dua anak,warga desa bonto tangnga kecamatan uleere Kabupaten Bantaeng,Sulawesi Selatan,memesan pupuk urea,SA dan Phonska untuk sayuran di jejaring media sosial yang diketahuinya,pada sabtu 17 Agustus 2024 lalu.
Saat dikomfirmasi Media Dnid.co.id, Maudu yang berprofesi sebagai petani sayur ini menuturkan, Setelah dirinya berkomunikasi dengan pihak yang mengaku penjual pupuk,kemudian ia di hubungi via telepon what’sapp oleh seeorang yang mengaku anggota polri berpangkat Akp atas nama Muh Samzuddin ,Senin 19 Agustus 2024 lalu ,bahwasanya pembelian pupuk bersubsidi yang di pesan Cash on Delivery tersebut,bermasalah tidak memenuhi syarat. Kemudian pupuk subsidi yang di pesannya itu ditahan oleh polisi,dekat kantor Polres Bantaeng atas laporan penimbunan pupuk bersubsidi ,Nomor polisi:STP/24/B/XI/2021 SPK,berdasarkan keterangan gambar yang dikirim oleh yang mengaku anggota polri ke kontak what’sappnya, ditambah gambar pupuk satu mobil yang ditahan.

” Itu yang mengaku Akp Muh Samzuddin telpon saya hampir pukul 15.00 wita,hari Senin 19 Agustus 2024 lalu,bilang ini pupuk di tahan karena bermasalah, nanti ada surat laporan dari dinas pertanian setempat harap di baca baik-baik,terus itu Samzuddin bilang lagi, mau diatur secara pribadi atau kekeluargaan,kemudian ia meminta biaya untuk pencabutan berkas laporan polisi, setelah selesai di cabut,Syamzuddin lansung kerumah untuk menuntaskan terkait pupuk tersebut ,” tutur Maudu dengan wajah sedih.Rabu (28/8/2024)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Maudu menjelaskan,setelah komunikasi dengan Samzuddin, Ia pun lansung mentransferkan sejumlah uang yang dimintanya melalui rekening Bank Jago atas nama Sahrul Purnama dengan bertahap sampai empat kali transferan dengan nominal yang bervariatif,transferan pertama Rp2.752.500, kedua Rp8.952.500, ketiga Rp8.950.000, dan terakhir
Rp10.002.000.
“Jadi Total uang yang saya transfer ke orang yang mengaku anggota itu, senilai Rp30.650.000,-,saya bayar dengan bertahap empat kali transferan,” Sambungnya.
Maudu menambahkan, setelah uang yang ditransfernya sampai ke Samzuddin dengan bukti transferan yang dikirimnya, Ia pun menungggu Samzuddin dan pupuk yang dipesannya , namun tak kunjung datang kerumahnya. Untuk memastikan, dirinya pun mengecek ke depan kantor polres bantaeng bersama temannya ,namun tidak menemui dan melihat mobil pengangkut pupuk tersebut.
” saya check sama teman itu pupuk yang saya pesan ,tetapi saya tidak lihat seperti yang disampaikan Samzuddin orang yang mengaku anggota itu , hari itu selasa 20 Agustus 2024 lalu. Pas saya telpon tidak aktifmi alias saya di blokir, saya coba pakai nomor teman, aktifji dan coba untuk komunikasi tapi lama-lama juga di blokir , disitulah saya baru sadar bahwasanya saya sudah menjadi korban penipuan,”
Akibat kejadian ini, Maudu mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan pihaknya segera melaporkan ke pihak kepolisian Polres Bantaeng,berharap polisi segera memproses laporannya untuk mengungkap kasus penipuan tersebut dan segera menangkap pelaku penipuan tersebut.
Penulis : Zhiera
Editor : Redaksi Sulawesi selatan