Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Tangguhkan Penahanan 2 Demonstran Perusak Mobil Polantas di Makassar

Kamis, 29 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Makassar – Polisi menangguhkan penahanan 2 pendemo yang merusak mobil Polantas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua tersangka disebut berjanji tidak akan melarikan diri.

“Dua orang tersangka mendapatkan penangguhan penahanan,” ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada Kamis (29/8/2024).

Ngajib menyampaikan penangguhan penahanan kepada kedua pendemo tersebut dilakukan hari ini. Dia mengaku memberikan penangguhan dengan beberapa pertimbangan.

ads

“Pertimbangannya yang bersangkutan menyatakan tidak melarikan diri, jadi tidak mengulangi perbuatannya dan tentunya ada pertimbangan lagi yang bersangkutan juga akan diperlukan lembaga oleh kampus (kuliah),” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kombes Ngajib mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Namun, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Makassar agar tetap mengikuti aturan yang berlaku.

“Kalau memberikan aspirasi atau menyampaikan pendapat di muka umum itu perlu dilakukan dengan sesuai aturan yang berlaku, tertib, tidak bakar ban, tidak tutup jalan, tidak melanggar aturan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, total sebanyak 34 pendemo diamankan terkait kericuhan saat demo peringatan darurat pada Senin (26/8) lalu. 32 Pendemo lainnya lebih dulu dipulangkan pada Selasa (27/8).

“Iya, tadi malam jam 8 (dipulangkan),” kata Kombes Ngajib, Rabu (28/8).

Kombes Ngajib menuturkan pihaknya tidak melakukan penahanan kepada 32 pendemo dengan beberapa pertimbangan. Dia juga mengatakan masih ada proses hukum bagi 32 pendemo tersebut.

“Kita pertimbangannya mereka enggak mungkin melarikan diri, mereka janji enggak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Sementara itu, Pihak Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar  mengapresiasi Penangguhan Penahanan 2 Pendemo tersebut,Wakil Rektor III UMI Nurfadillah Mappaselleng mengatakan dua mahasiswa yang ditangguhkan penahanannya merupakan mahasiswa Fakultas Teknik UMI. Dia mengapresiasi polisi yang memberikan penangguhan penahanan.

“Dalam hal penangguhan penahanan mahasiswa kami, pertama kami ucapkan terimakasih sebesar-besarnya, terkhusus Kapolrestabes bapak Mokhamad Ngajib,” kata Nurfadillah dalam wawancara terpisah.

“Saya yakin dan percaya karena mereka ini tokoh mahasiswa dan dia adalah Ketua BEM-nya. Saya yakin bahwa karena dia tokoh jadi suri tauladan buat adik-adiknya dan Insya Allah dari pihak Universitas sendiri, kami sudah membuat semacam perjanjian untuk anak itu kepada Universitas bahwa tidak akan mengulangi apa yang dilakukan pada minggu-minggu terakhir ini,” katanya.

 

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi selatan

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Berita Terbaru