Dnid.co.id, Makassar – Polisi menangguhkan penahanan 2 pendemo yang merusak mobil Polantas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua tersangka disebut berjanji tidak akan melarikan diri.
“Dua orang tersangka mendapatkan penangguhan penahanan,” ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada Kamis (29/8/2024).
Ngajib menyampaikan penangguhan penahanan kepada kedua pendemo tersebut dilakukan hari ini. Dia mengaku memberikan penangguhan dengan beberapa pertimbangan.
“Pertimbangannya yang bersangkutan menyatakan tidak melarikan diri, jadi tidak mengulangi perbuatannya dan tentunya ada pertimbangan lagi yang bersangkutan juga akan diperlukan lembaga oleh kampus (kuliah),” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Kombes Ngajib mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Namun, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Makassar agar tetap mengikuti aturan yang berlaku.
“Kalau memberikan aspirasi atau menyampaikan pendapat di muka umum itu perlu dilakukan dengan sesuai aturan yang berlaku, tertib, tidak bakar ban, tidak tutup jalan, tidak melanggar aturan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, total sebanyak 34 pendemo diamankan terkait kericuhan saat demo peringatan darurat pada Senin (26/8) lalu. 32 Pendemo lainnya lebih dulu dipulangkan pada Selasa (27/8).
“Iya, tadi malam jam 8 (dipulangkan),” kata Kombes Ngajib, Rabu (28/8).
Kombes Ngajib menuturkan pihaknya tidak melakukan penahanan kepada 32 pendemo dengan beberapa pertimbangan. Dia juga mengatakan masih ada proses hukum bagi 32 pendemo tersebut.
“Kita pertimbangannya mereka enggak mungkin melarikan diri, mereka janji enggak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Sementara itu, Pihak Universitas Muslim Indonesia (UMI) MakassarĀ mengapresiasi Penangguhan Penahanan 2 Pendemo tersebut,Wakil Rektor III UMI Nurfadillah Mappaselleng mengatakan dua mahasiswa yang ditangguhkan penahanannya merupakan mahasiswa Fakultas Teknik UMI. Dia mengapresiasi polisi yang memberikan penangguhan penahanan.
“Dalam hal penangguhan penahanan mahasiswa kami, pertama kami ucapkan terimakasih sebesar-besarnya, terkhusus Kapolrestabes bapak Mokhamad Ngajib,” kata Nurfadillah dalam wawancara terpisah.
“Saya yakin dan percaya karena mereka ini tokoh mahasiswa dan dia adalah Ketua BEM-nya. Saya yakin bahwa karena dia tokoh jadi suri tauladan buat adik-adiknya dan Insya Allah dari pihak Universitas sendiri, kami sudah membuat semacam perjanjian untuk anak itu kepada Universitas bahwa tidak akan mengulangi apa yang dilakukan pada minggu-minggu terakhir ini,” katanya.
Editor : Redaksi Sulawesi selatan




























