Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel ungkap Pemalsuan Dokumen

Terduga Pelaku DT

Terduga Pelaku DT

Makassar, DNID Sulsel – Dugaan bahwa adanya penyelewengan Laporan Polisi (LP) orang hilang di Polsek Biringkanaya dan dimuat oleh salah satu media online, kini telah diungkap oleh Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dan dipimpin Kompol Dharma Negara S.I.K,M.H.

Dikarenakan bahwa DT yang menjadi pelapor telah menipu Aparatur kepolisian dalam hal ini Polsek Biringkanaya karna telah memalsukan identitasnya dengan HG demi berstatus suami istri pada saat mendatangi Polsek Biringkanaya.

Ketika Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel mengetahui keberadaan terlapor yang berinisial HG tersebut, Sat Resmob langsung mendatangi HG dan DT dan mengintrogasi di komplek Perumda, kecamatan Antang, Makassar pada Selasa (03/01/2023) sekira pukul 22.00 WITA.

Dalam keterangan dari HG, ia telah mengakui bahwa semua dokumen yang dibawa oleh DT baik KTP, KK, dan buku nikah itu semua palsu.

“saya mengakui kesalahan saya yang telah menodai kepolisian republik Indonesia dalam hal ini jajaran Polsek Biringkanaya karna telah menyebar berita bohong dan juga telah memalsukan identitas KTP, KK, dan Buku nikah dengan di bantu oleh teman saya di Semarang memulai online,”ungkap DT.

Dengan kejadian tersebut Kompol Dharma Negara S.I.K,M.H. mengingatkan untuk berhati-hati dalam melakukan tindakan hukum yang dapat menyebabkan kerugikan diri kita dan apalagi masyarakat sekitar.

“kita harus berhati-hati dalam melakukan tindakan hukum karena kita harus memikirkan dampaknya kepada diri kita apa lagi masyarakat sekitar,”ucap Kompol Dharma

Dan kini Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel telah menyerahkan DT dan HG kepada Polsek Biringkanaya untuk dilakukan penyelidikan lebih dengan adanya pemalsuan identitas tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 4 Januari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA