Dnid.co.id,Makassar.– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Pagu Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) TA 2026 di Aula Pancasila Kanwil, Senin (09/09/2024).
Kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKAKL Pagu Anggaran TA 2025 ini diikuti oleh jajaran satuan kerja (satker) Kanwil selaku operator, yaitu 43 peserta (9 Kanwil dan 34 Unit Pelaksa Teknis-UPT). Sementara kegiatan Penyusunan RKBMN TA 2026 diikuti oleh 35 peserta (1 Kanwil dan 34 UPT).
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih. Dalam membacakan amanat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Taufiqurrakhman, Indah menekankan pentingnya supervisi ini untuk memastikan dokumen RKAKL yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar kualitas, tetapi juga akuntabel.
“Supervisi ini diperlukan untuk menciptakan dokumen RKAKL yang berkualitas dan akuntabel, guna mendukung peningkatan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan profesional. Untuk itu, saya minta kepada seluruh peserta untuk tetap mengimplementasikan prinsip value for money dalam merumuskan dokumen penganggaran,” ujar Indah dalam amanat Kakanwil Taufiqurrakhman.
Lebih lanjut Indah mengaharapkan agar anggaran yang dikeluarkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) setiap satker benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat secara luas.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi Sulawesi selatan