Breaking News

Radio Player

Loading...

Unit Reskrim Polsek Belinyu Ungkap Kasus Penganiayaan

Rabu, 18 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sungailiat Belinyu – Dedi (31) pelaku penganiayaan diamankan unit reskrim Polsek Belinyu, Selasa (17/09) kemaren malam, dia diamankan lantaran menganiaya seorang wanita yang baru dia kenal inisial M (24) warga pendatang asal Palembang yang tinggal di Kecamatan Riau silip, sekitar beberapa bulan lalu. Pelaku menganiaya korban lantaran korban yang menolak diajak berhubungan badan.

Tidak hanya itu, korban yang dianiaya pelaku hingga kritis ditinggalkan begitu saja di daerah perkebunan sawit di Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu. Mirisnya korban ditemukan warga keesokan harinya.

Kasi Humas Polres Bangka AKP Era Anggraini seizin Kapolres Bangka mengungkapkan, kejadian itu terjadi pada Sabtu malam pekan kemarin.

” Kejadian malam Minggu kemarin, di Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu. Korban dibawa ke perkebunan sawit yang jauh dari pemukiman warga. Awalnya pelaku ini nggak mau dan nolak. Karena merasa kesal, pelaku menganiaya korban. Dipukul pake helm, sampai korban tersungkur dan pingsan,” ujar AKP Era Anggraini, Rabu (18/09/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ads

Lebih lanjut AKP Era Anggraini menambahkan , lantaran melihat korbannya pingsan, pelaku pun langsung melarikan diri. Untungnya, korban ditemukan warga keesokan harinya karena teriak minta tolong.

Atas kejadian itu, korban pun kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Belinyu.

Kemudian, usai menerima laporan tim unit reskrim Polsek Belinyu langsung bergerak mencari keberadaan pelaku.

Berbekal dengan mengantongi ciri-ciri pelaku dari keterangan korban, pada akhirnya hari Selasa malam pelaku berhasil diamankan di Tanjung Gudang Belinyu.

Penangkapan terhadap pelaku berlangsung dramatis karena berusaha melarikan diri. Bahkan dari itu, pelaku ditangkap saat hendak menjual Handhpone milik korban.

” Jadi pas mau diamankan, pelaku sempat mau melarikan diri. Jadi pelaku ini mau transaksi jual Hp korban itu untuk modal nyebrang ke Palembang,” jelas AKP Era Anggraini

Atas kejadian itu, terduga pelaku dijerat pasal 351 KUHP ayat 2, tentang penganiayaan yang membuat korbannya mengalami luka berat dan diancam hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti Handphone, hijab milik korban dan seutas tali. Korban pun saat ini sudah ditahan di Mapolsek Belinyu guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara korbannya yakni M (24) menderita luka lebam dimata, dibibir serta leher bekas jeratan tali.

Penulis : Hardiansyah

Editor : Redaksi Babel

Sumber Berita : Humas Polres Bangka

Berita Terkait

Kejati Sulsel Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar
Sejumlah Toko di Bantaeng Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Anak di Bawah Umur Ikut Jadi Pembeli?
Akhir Pelarian, DPO Kasus Asusila Siswi SMKN 7 Bone Dibekuk Polisi di Ponre
Resmob Polsek Manggala Bekuk Spesialis Pembobol Toko, Beraksi di Sejumlah Alfamart Makassar
Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya Beby Prisillia Karena Kasus Narkoba
Komnas HAM Menyoroti Puluhan Pasal Krusial RUU HAM
Guru PPPK SMKN Bone Jadi Buronan Polisi, Kasus Asusila Gegerkan Dunia Pendidikan
Perempuan Paru baya Ditemukan Meninggal di Bantimurung, Terduga Pelaku Diamankan dengan Luka Tusukan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 22:20 WITA

Kejati Sulsel Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar

Sabtu, 1 November 2025 - 20:20 WITA

Sejumlah Toko di Bantaeng Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Anak di Bawah Umur Ikut Jadi Pembeli?

Sabtu, 1 November 2025 - 19:11 WITA

Resmob Polsek Manggala Bekuk Spesialis Pembobol Toko, Beraksi di Sejumlah Alfamart Makassar

Sabtu, 1 November 2025 - 17:28 WITA

Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya Beby Prisillia Karena Kasus Narkoba

Sabtu, 1 November 2025 - 14:50 WITA

Komnas HAM Menyoroti Puluhan Pasal Krusial RUU HAM

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:03 WITA

Guru PPPK SMKN Bone Jadi Buronan Polisi, Kasus Asusila Gegerkan Dunia Pendidikan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:10 WITA

Perempuan Paru baya Ditemukan Meninggal di Bantimurung, Terduga Pelaku Diamankan dengan Luka Tusukan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:42 WITA

Wali Kota Munafri Terima Aspirasi Buruh FSPMI, Akan Libatkan Bahas Kenaikan UMK 2026

Berita Terbaru

Sosial Politik

Dua Kandidat Calon Ketua RT 10 Kebon Bawang Penuhi Syarat Pemilihan

Sabtu, 1 Nov 2025 - 23:41 WITA