Ayah Korban Penipuan di Gowa, Minta Keadilan Kasusnya Diproses Polres Gowa

Gowa,DNID.co.id, Mengaku Geram tidak ada kejelasan,dalam penanganan kasus penipuan calo penerimaan CASN yang menimpa anaknya tahun 2021 silam,Hasraeni (27) laporannya mandek di polres gowa hingga dua tahun lamanya.

Ayah korban, H.Abd Rajab (52)
warga Dusun Pajagalung,Desa Tanete, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan,menuntut keadilan agar kasusnya diproses lebih lanjut polres gowa.

” Saya minta keadilan, laporan anakku di polres gowa, terkait kasus penipuan calon CASN mandek 2 tahun segera diproses,paling tidak proses hukumnya tetap berjalan,”katanya.

“Kasihan lihat anakku, sudah dua tahun lamanya, kasusnya belum mendapat kejelasan, pergi pagi pulang malam di polres gowa,hanya untuk menanyakan laporannya kasus sampai dimana? Tapi sampai sekarang anakku belum mendapatkan keadilan sama sekali,” sambungnya.

H.abd rajab pun menaruh harapan besar kepada Polri agar pelaku harus di proses hukum, dan meminta semua kerugian materi di kembalikan.

” Saya harap pelaku harus di tangkap, dan semua kerugian materi di kembalikan pelaku, jika tidak harta bendanya disita,”pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, terkait kasus penipuan calo CASN ini, Hasraeni sebagai korban telah melaporkan kasus penipuan tersebut di polres gowa pada jumat (21/10/2022) lalu.

Dia melaporkan seorang perempuan bernama Hasna Daeng Bau warga Manggarupi, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang menipu dirinya senilai Rp50 juta rupiah dengan iming-imingan bisa meloloskan dirinya dalam penerimaan CASN tahun 2021 lalu.

 

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 18 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya
Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi
Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH
Penganiayaan Berujung Kematian, Polisi Ringkus Geng Motor di Biringkanaya
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WITA

Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:47 WITA

Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Penganiayaan Berujung Kematian, Polisi Ringkus Geng Motor di Biringkanaya

Berita Terbaru