Breaking News

Radio Player

Loading...

Kejari Gowa Geledah Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulsel.

Rabu, 18 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Gowa,DNID.co.id – Tim Penyidik Kejari Gowa telah melakukan penggeledahan kantor Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Selatan.Penggeledahan tersebut,terkait penyidikan dugaan tindak pidana Korupsi Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) KAP 30 L/D dan Jaringan Perpipaan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) IKK Barombongka di Kabupaten Gowa Tahun Anggaran (TA) 2021

Dalam Keterangan Persnya rabu (18/9/2024), Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa Achmad Arafat Arief Bulu, SH. M.H. Menjelaskan bahwa Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gowa telah melakukan Tindakan Penyidikan berupa Penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Nomor : Print- 410 /P.4.13/Fd.1/09/2024 tanggal 06 September 2023 dimana penggeledahan dilakukan pada Kantor Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Selatan Jln. Penjernihan Raya Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,Sulawesi Selatan.

Ia Menjelaskan Penggeledahan di Kantor Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Selatan tersebut berlangsung mulai pukul 10.30 WITA,dimana tim telah mengamankan berupa dokumen ataupun barang bukti lainnya terkait kasus dimaksud yaitu 43 item dokumen terkait dengan pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) KAP 30 L/D dan Jaringan Perpipaan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) IKK Barombong di Gowa Tahun Anggaran 2021.

ads

“Dokumen-dokumen maupun barang bukti selanjutnya akan dilakukan penelitian dan selanjutnya diajukan penyitaan sebagai alat bukti surat dan barang bukti yang akan digunakan untuk pembuktian dugaan tindak pidana korupsi pada Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) K 30 L/D dan Jaringan Perpipaan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) IKK Barombong di Gowa Tahun Anggaran 2021 yang Terindikasi Menimbulkan Kerugian Keuangan Negara/Daerah Tahun 2021 S.D Tahun 2022,”jelas Kasi Intelijen Kejari Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa juga menegaskan agar seluruh saksi saksi maupun pihak lainnya untuk tidak merintangi atau mengagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan. Tim penyidik Kejari Gowa tidak ragu menindak tegas para pelaku sesuai pasal 21 UU No. 31 tahun 1999 Jo UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

” Kami menghimbau juga kepada pihak pihak terkait lainnya untuk tidak mempercayai oknum-oknum yang mengatas namakan Kejaksaan ataupun mencoba mengurus atau menawarkan penanganan Tindak Pidana Korupsi ini,”tutup Achmad Arafat Arief Bulu, SH. M.H.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Rilis

Berita Terkait

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai
Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat
Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat
Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya
Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk
Samapta Polresta Manado Amankan Pemuda Pesta Miras Saat Patroli Pantera di Kawasan Megamas
Polda Sultra Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Azimut Rp9,9 Miliar
JPU Kejati Sulsel Tuntut 7 Terdakwa Korupsi Covid-19 Dinsos Makassar Tahun 2020 Pidana Penjara 5 Tahun hingga Uang Pengganti Rp1 Miliar Lebih
Berita ini 3,729 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 00:42 WITA

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai

Senin, 15 September 2025 - 23:07 WITA

Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat

Minggu, 14 September 2025 - 23:02 WITA

Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat

Minggu, 14 September 2025 - 22:18 WITA

Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WITA

Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk

Minggu, 14 September 2025 - 15:58 WITA

Samapta Polresta Manado Amankan Pemuda Pesta Miras Saat Patroli Pantera di Kawasan Megamas

Minggu, 14 September 2025 - 11:28 WITA

Polda Sultra Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Azimut Rp9,9 Miliar

Sabtu, 13 September 2025 - 23:57 WITA

JPU Kejati Sulsel Tuntut 7 Terdakwa Korupsi Covid-19 Dinsos Makassar Tahun 2020 Pidana Penjara 5 Tahun hingga Uang Pengganti Rp1 Miliar Lebih

Berita Terbaru

Sosial Politik

Cegah DBD,Babinsa Ancol Gelar Kerja Bakti Bersama Warga 

Selasa, 16 Sep 2025 - 12:51 WITA

Sosial Politik

Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Prosesi Guntiang Siriah Pemberian Gelar Adat

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:07 WITA

Sosial Politik

Bupati JKA Ke DPR RI, Minta Kawal Pembangunan Infrastruktur Padang Pariaman

Selasa, 16 Sep 2025 - 06:56 WITA