Meresahkan Warga, Knalpot Brong Dimusnahkan Polsek Panakukang.

Makassar,DNID.co.id – Sejumlah Knalpot tidak standar atau Brong hasil operasi Cipta Kondisi Polsek Panakukang, di musnahkan Polsek Panakukang,Kota Makassar,Sulawesi Selatan.

Pemusnahan Knalpot Brong dipimpin lansung Kapolsek Panakukang AKP Akhmad Alfian,S.IK.,MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Sangkala,SH dan Kanit Lantas Iptu Alamsyah, SE yang berlansung di Mako Polsek Panakukang.Rabu (2/10/2024).

Pemusnahan dengan cara menggunakan alat pemotong besi, sehingga tidak bisa lagi digunakan.

Kapolsek Panakukkang AKP Akhmad Alfian.SIK.MH. mengatakan, pemusnahan dilakukan karena banyaknya keluhan dan aduan dari masyarakat akibat kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong yang cukup mengganggu.

“Adapun tujuannya kegiatan ini sebagai pelayanan juga guna menurunkan angka laka lantas dan fasilitas korban laka lantas di wilayah Panakukang” kata AKP Akhmad Alfian, Rabu (2/10/2024).

Lanjut kata Kapolsek , hal tersebut dilakukan karena knalpot yang tidak standar itu dapat menimbulkan keributan antar remaja hingga dapat memicu tawuran.

“Pemusnahan dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek PANAKUKKANG,” ucapnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 3 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Antre BBM Tanpa Pelat Belakang, Puluhan Dump Truck di Bone Jadi Sorotan Warga
Korban Berhasil Bekuk Satu Pencuri Motor di Bantaeng, Satu Pelaku Masih Diburu Polisi
Truk Pasir Parkir di Badan Jalan, Diduga Picu Kecelakaan Maut di Poros Pallangga Gowa
Bentrokan di Jalan Monumen Emy Saelan, Polsek Rappocini Amankan 14 Remaja dan Sejumlah Senjata Tajam
Kapolres Bulukumba Tegaskan Usut Tuntas Kasus Kematian AN, Tiga Anggota Polsek Kajang Jalani Patsus
Dinding Penahan Retak Proyek Rp 12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng Ancam Keselamatan, Ahli: Ini Bom Waktu, Harus Dibongkar
Dana Hibah Bawaslu Pangkalpinang Disidik Kejari, Dugaan Kerugian Negara Tembus Rp300 Juta
Kasus Dugaan Penipuan Penggelapan di Pangkalpinang Memasuki Babak Baru
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:32 WITA

Antre BBM Tanpa Pelat Belakang, Puluhan Dump Truck di Bone Jadi Sorotan Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Korban Berhasil Bekuk Satu Pencuri Motor di Bantaeng, Satu Pelaku Masih Diburu Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:13 WITA

Truk Pasir Parkir di Badan Jalan, Diduga Picu Kecelakaan Maut di Poros Pallangga Gowa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:02 WITA

Bentrokan di Jalan Monumen Emy Saelan, Polsek Rappocini Amankan 14 Remaja dan Sejumlah Senjata Tajam

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:33 WITA

Kapolres Bulukumba Tegaskan Usut Tuntas Kasus Kematian AN, Tiga Anggota Polsek Kajang Jalani Patsus

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:38 WITA

Dinding Penahan Retak Proyek Rp 12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng Ancam Keselamatan, Ahli: Ini Bom Waktu, Harus Dibongkar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:08 WITA

Dana Hibah Bawaslu Pangkalpinang Disidik Kejari, Dugaan Kerugian Negara Tembus Rp300 Juta

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:21 WITA

Kasus Dugaan Penipuan Penggelapan di Pangkalpinang Memasuki Babak Baru

Berita Terbaru