Breaking News

Radio Player

Loading...

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru di Sektor Keuangan

Kamis, 3 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta,DNID.co.id – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan berbagai tren modus penipuan terbaru yang terjadi di sektor keuangan.

Pertama ialah adanya penawaran pekerjaan paruh waktu dengan memberikan imbalan tertentu apabila telah melaksanakan kerja, seperti memberikan komentar atau likes di berbagai aplikasi media sosial.

“Pada awalnya mereka akan mendapat sejumlah tertentu, tapi kemudian mereka diminta top up dan lain-lain. Akhirnya, ternyata uangnya sudah tidak kembali,” ujar Kepala Eksekutif Friderica, Rabu (2/10/24).

ads

Selain itu, penawaran investasi bodong juga marak terjadi melalui cara baru lainnya, yakni investasi ilegal dengan modus penyewaan jaringan (server) Artificial intelligence (AI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerapan modus tersebut dianggap membuat sebagian orang tertarik karena dianggap sebagai bentuk investasi terkini karena memanfaatkan AI, padahal itu hanyalah penanaman modal bodong semata.

“Jadi, banyak sekali yang modus-modus dan harapannya juga masyarakat semakin waspada, semakin aware berbagai penipuan-penipuan yang trennya atau modusnya mungkin bisa berubah-ubah dan ada aja inovasi dari mereka ini untuk kemudian mendapatkan mencari manfaat atau mencari keuntungan dari masyarakat yang tidak waspada,” jelas Kepala Eksekutif Friderica.

“Namanya modus penipuan memang menarik ya kalau kita bicara tentang modus penipuan yang baru, tapi kadang-kadang modus penipuan lama itu masih juga memakan korban. Misalnya dengan undian berhadiah. Sepertinya itu klasik banget, tapi masih banyak yang kena,” lanjut Kepala Eksekutif Friderica.

OJK kini tengah mematangkan rencana implementasi Anti Scam Center (ASC). Sebagai bentuk perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, ASC disebut akan mempercepat penanganan kasus penipuan scam resmi di sektor keuangan dengan melakukan pemblokiran rekening pelaku, identifikasi pelaku kejahatan, serta upaya melakukan penegakan hukum.

Melalui langkah konkret ini, diharapkan dapat dilakukan upaya pemulihan kerugian finansial dari korban serta memberikan efek jeda bagi pelaku kejahatan.

Simpan Gambar:

Penulis : Andi AP

Editor : M Akbar

Sumber Berita : Kepala Eksekutif Friderica

Berita Terkait

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Diidentifikasi, Kapolda Sulsel Sampaikan Duka Mendalam
Kapolres Jeneponto Sidak Perdana ke Polsek Tamalatea, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri
Lakukan Reorganisasi, Luna Vidya-Rachim Kallo Resmi Nakhodai LAPAKKSS Periode 2026-2030
Operasi SAR Pesawat ATR 42-500: 10 Korban Akhirnya Telah Ditemukan
Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi Pakai Helikopter Basarnas Jika Cuaca Mendukung
Black Box Pesawat ATR 42-500 Diserahkan ke KNKT, Gubernur Harap Kecelakaan Pesawat Diungkap Transparan
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:35 WITA

Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Diidentifikasi, Kapolda Sulsel Sampaikan Duka Mendalam

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:17 WITA

Kapolres Jeneponto Sidak Perdana ke Polsek Tamalatea, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:56 WITA

Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:39 WITA

Lakukan Reorganisasi, Luna Vidya-Rachim Kallo Resmi Nakhodai LAPAKKSS Periode 2026-2030

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:33 WITA

Operasi SAR Pesawat ATR 42-500: 10 Korban Akhirnya Telah Ditemukan

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:10 WITA

Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi Pakai Helikopter Basarnas Jika Cuaca Mendukung

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:56 WITA

Black Box Pesawat ATR 42-500 Diserahkan ke KNKT, Gubernur Harap Kecelakaan Pesawat Diungkap Transparan

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:32 WITA

Kapolda Sulsel Hadiri Penyerahan Black Box Pesawat ATR 42-500 kepada KNKT

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Jan 2026 - 14:35 WITA

Sosial Politik

KNTI dan Pemerintah Bersinergi, Indonesia Emas 2045 Menanti!

Senin, 26 Jan 2026 - 13:52 WITA

Kriminal Hukum

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Jan 2026 - 13:48 WITA