Breaking News

Radio Player

Loading...

Asatu Bulukumba Minta Bentuk Satgas Penanganan Mafia Pupuk dan Evaluasi Dinas Pendidikan

Jumat, 4 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bulukumba,DNID.co.id – Aliansi Masyarakat Bersatu (Asatu) Kabupaten Bulukumba kembali turun aksi menyuarakan dan menunjukkan komitmennya dalam mengawal kebijakan pemerintah serta menjaga hak-hak masyarakat, di depan kantor bupati Bulukumba, jalan Jendral Sudirman, Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Dalam aksinya, mereka menyoroti sejumlah masalah krusial yang terjadi di Bulukumba, mulai dari dugaan korupsi dalam kegiatan swakelola DAK di Dinas Pendidikan, hingga maraknya mafia pupuk subsidi yang merugikan masyarakat petani.

Ketua Asatu Bulukumba , AM Try Wahyudi Nur mengatakan pemerintah, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas mereka secara transparan dan bebas dari korupsi.Pentingnya pengawasan terhadap pengusaha swasta yang turut terlibat dalam berbagai aktivitas ekonomi di daerah ini.

ads

Salah satu isu yang paling disoroti Asatu adalah sulitnya petani di Bulukumba mendapatkan pupuk subsidi. Para petani kerap kesulitan memperoleh pupuk pada musim tanam padi, dan meskipun mendapatkannya, harga yang ditawarkan seringkali jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp170.000 per sak. Kondisi ini memperparah beban petani dan menimbulkan kecurigaan adanya mafia pupuk subsidi yang beroperasi tanpa pengawasan ketat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Asatu mendesak Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk segera membentuk Tim Satgas khusus guna menindaklanjuti dugaan keberadaan mafia pupuk subsidi dan memastikan terbentuknya agen pupuk subsidi di setiap desa.

Tak hanya soal pupuk, Asatu juga menyoroti dugaan korupsi dalam kegiatan swakelola DAK di Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba, yang diikuti dengan adanya dugaan mengenai praktik jual beli buku di beberapa SD Negeri. Asatu menilai bahwa Kepala Dinas Pendidikan saat ini gagal menjalankan tugasnya dengan baik dan meminta Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk segera mencopot Kadis Pendidikan tersebut.

“Ketua Asatu AM Try Wahyudi Nur meminta agar Kadis Pendidikan Kabupaten Bulukumba segera dicopot dari jabatannya karena dianggap gagal memimpin dinas pendidikan, terlebih dalam menangani berbagai dugaan kasus yang mencederai dunia pendidikan kita,” tegas pernyataan Asatu.

Pernyataan ini merupakan bentuk protes keras masyarakat terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Bulukumba. Asatu berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menuntut agar pemerintah bertindak tegas untuk melindungi kepentingan rakyat.

“Tuntutan Asatu”
1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bulukumba segera membentuk Tim Satgas untuk menangani dugaan mafia pupuk subsidi dan memastikan terbentuknya agen pupuk subsidi di setiap desa.
2. Meminta Pemerintah Kabupaten Bulukumba segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan yang dianggap gagal memimpin dan menuntaskan berbagai dugaan korupsi di Dinas Pendidikan.

Asatu berharap dengan adanya tekanan ini, pemerintah dapat segera melakukan perbaikan dan memastikan kepentingan masyarakat, terutama petani dan dunia pendidikan, tidak terabaikan.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam
Seruan Aksi KAJ Sulel Anggap Keliru Kementan RI Gugat Tempo Rp 200 Miliar Lewat PN Jakarta
Wali Kota Munafri Terima Aspirasi Buruh FSPMI, Akan Libatkan Bahas Kenaikan UMK 2026
Cantumkan Jabatan Dalam Surat Somasi Terhadap Anak, Oknum ASN Diduga Salah Gunakan Jabatan 
Soal Uang Rp55 Juta: Warga Bantaeng Sebut Digelapkan, Oknum Polisi Klaim Itu Komisi Kasus
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:50 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Kamis, 6 November 2025 - 16:33 WITA

Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 00:01 WITA

Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 4 November 2025 - 19:09 WITA

Seruan Aksi KAJ Sulel Anggap Keliru Kementan RI Gugat Tempo Rp 200 Miliar Lewat PN Jakarta

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:42 WITA

Wali Kota Munafri Terima Aspirasi Buruh FSPMI, Akan Libatkan Bahas Kenaikan UMK 2026

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:04 WITA

Cantumkan Jabatan Dalam Surat Somasi Terhadap Anak, Oknum ASN Diduga Salah Gunakan Jabatan 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:31 WITA

Soal Uang Rp55 Juta: Warga Bantaeng Sebut Digelapkan, Oknum Polisi Klaim Itu Komisi Kasus

Berita Terbaru

Artikel

Menemukan Jangan Menuju Pembangunan PLTN Pertama Indonesia

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:25 WITA

Artikel

PLTN dan Masa Depan yang Lebih Terang

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:03 WITA

Artikel

Menuju PLTN Pertama Indonesia Pada Tahun 2032

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:49 WITA