Makassar,DNID.co.id – Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Rakyat (MAPERA) Nusantara,Menggelar Unjuk Rasa di depan Gudang informa jalan Sultan Abdullah,Kelurahan Tallo Kecamatan Tallo, kota Makassar, Jum’at (04/10/2024).
Dalam aksi unjuk rasa (MAPERA) Nusantara ini, mengusung beberapa tuntutan, yakni menuntut kepada pemerintah kota Makassar dalam hal ini dinas perindustrian dan perdagangan untuk menindak tegas kepada pihak gudang informa yang telah mendirikan gudang yang tidak sesuai aturan.
Dalam orasinya, Jendral Lapangan
Ermen mengungkapkan, Gudang informa yang ada di kecamatan Tallo ini, tidak sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 16 tahun 2019 tentang pengawasan gudang dalam kota dan ini harus menjadi perhatian semua pihak.
” Gudang informa yang ada di kecamatan Tallo ini, itu tidak sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 16 tahun 2019 tentang pengawasan gudang dalam kota dan ini harus menjadi perhatian kita semua karna negara Indonesia merupakan negara Hukum, ” ungkap Ermen.
Ermen juga menjelaskan bahwa gudang harus berada di Kawasan industri Makassar (KIMA) sehingga tidak menganggu masyarakat yang ada di kota Makassar.
” Dalam Perda Nomor 23 tahun 2015 jelas bahwa aktifitas pergudangan di wajibkan berpusat di KIMA , kalau hal ini di langgar berarti orang yang mempunyai kepentingan akan melanggar peraturan yang lainnya ” lanjutnya .
Di penghujung aksinya, Ermen membacakan pernyataan sikap di hadapan pihak gudang informa bahwasanya :
1. Meminta kepada pemerintah kota Makassar untuk menutup gudang Informa karna bertentangan dengan Perwali No.16 tahun 2019.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Rilis