Breaking News

Radio Player

Loading...

Ancam Pelaku UMKM, Pemerintah Bakal Ajukan Hapus Aplikasi Temu

Jumat, 11 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta.Dnid.co.id-Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Budi Arie Setiadi, S.Sos., M.Si., mengungkap pihaknya telah mengajukan penghapusan aplikasi Temu. Pengajuan ini ditujukan kepada Google Playstore dan Appstore.

Dalam kesempatannya ia mengatakan, pihaknya sudah mengajukan surat resmi untuk menghapus aplikasi Temu dari Indonesia. Menurutnya, pemerintah tegas melarang aplikasi Temu karena dianggap bakal mengancam pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kita mengajukan pemblokiran dan surat kita secara resmi sudah disampaikan ke platform. Karena kita akan menyelamatkan UMKM di Indonesia” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Kamis (10/10/24).

ads

Budi Arie Setiadi, juga mengatakan, bahwa Kominfo hanya bisa sebatas mengirimkan surat resmi ke kedua platform tersebut. Artinya Kominfo tidak berwenang untuktakedownTemu secara langsung dari Playstore dan Appstore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya ia menjelaskan alasan pihaknya mengambil langkah ini adalah untuk melindungi UKMKM di Indonesia. Kominfo menegaskan tidak akan memberikan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk Temu karena dapat mengganggu ekosistem UMKM di Indonesia.

“Tetap kita enggak akan kasih mereka beroperasi, kita harus melindungi UMKM kita. Karena itu ada jutaan tenaga kerja,” tutupnya.

Penulis : Andi.P

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Didit Tegaskan Perda IPR Mempermudah Masyarakat Sambil Menjaga Kepastian Hukum Daerah
Mentan Amran: Bantuan Alsintan Pemerintah itu Gratis, Tidak Boleh Dipungut Biaya
BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng
1 Tahun Pemerintahan Prabowo, BSI Tumbuh Melaju diatas Industri
Produksi Beras Mencapai Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
BBWS Pompengan Jeneberang Tegas Bantah Dugaan Pelanggaran Talud di Bantaeng: “Material dan Pekerjaan Sesuai Spesifikasi”
Belajar dari Jawa Barat, Dekranasda Makassar Siapkan Terobosan Baru untuk UMKM Lokal
Makassar Kian Perkasa, Semester I 2025, Investasi Sudah Rp33 Triliun
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 23:55 WITA

Didit Tegaskan Perda IPR Mempermudah Masyarakat Sambil Menjaga Kepastian Hukum Daerah

Sabtu, 22 November 2025 - 01:56 WITA

Mentan Amran: Bantuan Alsintan Pemerintah itu Gratis, Tidak Boleh Dipungut Biaya

Sabtu, 8 November 2025 - 13:15 WITA

BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:54 WITA

1 Tahun Pemerintahan Prabowo, BSI Tumbuh Melaju diatas Industri

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:54 WITA

Produksi Beras Mencapai Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:01 WITA

BBWS Pompengan Jeneberang Tegas Bantah Dugaan Pelanggaran Talud di Bantaeng: “Material dan Pekerjaan Sesuai Spesifikasi”

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:47 WITA

Belajar dari Jawa Barat, Dekranasda Makassar Siapkan Terobosan Baru untuk UMKM Lokal

Minggu, 5 Oktober 2025 - 02:56 WITA

Makassar Kian Perkasa, Semester I 2025, Investasi Sudah Rp33 Triliun

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemda Gowa Dorong Percepatan Transformasi Tata Kelola Guru

Selasa, 25 Nov 2025 - 22:26 WITA