Breaking News

Radio Player

Loading...

Ancam Pelaku UMKM, Pemerintah Bakal Ajukan Hapus Aplikasi Temu

Jumat, 11 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta.Dnid.co.id-Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Budi Arie Setiadi, S.Sos., M.Si., mengungkap pihaknya telah mengajukan penghapusan aplikasi Temu. Pengajuan ini ditujukan kepada Google Playstore dan Appstore.

Dalam kesempatannya ia mengatakan, pihaknya sudah mengajukan surat resmi untuk menghapus aplikasi Temu dari Indonesia. Menurutnya, pemerintah tegas melarang aplikasi Temu karena dianggap bakal mengancam pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kita mengajukan pemblokiran dan surat kita secara resmi sudah disampaikan ke platform. Karena kita akan menyelamatkan UMKM di Indonesia” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Kamis (10/10/24).

ads

Budi Arie Setiadi, juga mengatakan, bahwa Kominfo hanya bisa sebatas mengirimkan surat resmi ke kedua platform tersebut. Artinya Kominfo tidak berwenang untuktakedownTemu secara langsung dari Playstore dan Appstore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya ia menjelaskan alasan pihaknya mengambil langkah ini adalah untuk melindungi UKMKM di Indonesia. Kominfo menegaskan tidak akan memberikan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk Temu karena dapat mengganggu ekosistem UMKM di Indonesia.

“Tetap kita enggak akan kasih mereka beroperasi, kita harus melindungi UMKM kita. Karena itu ada jutaan tenaga kerja,” tutupnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Andi.P

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ranu Harapan Islamic School Luncurkan Boarding School dan Garansi Luluskan PTN
Nuklir sebagai Jembatan Transisi Energi Indonesia
Rokok Helium Cukai SKT Menggempur Pangkalpinang, Negara Rugi Triliunan
Panen Jagung Perdana 2026 di Bantaeng, Kapolda Sulsel Tegaskan Polri Garda Terdepan Ketahanan Pangan
Tak Perlu ke Luar Daerah, Kini Permandian Komando Jeneponto Jadi Primadona Baru Wisata Air Tawar
Di Tengah Isu Solar, Yunus Kuasa SPBN Benteng Angkat Bicara
Pasca Harmoni Rumbia Disorot, KPH Kelara dan Dispar Jeneponto Tegaskan Komitmen Pariwisata Ramah Hutan
Kapolres Kepulauan Seribu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan dan Destinasi Wisata
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:55 WITA

Ranu Harapan Islamic School Luncurkan Boarding School dan Garansi Luluskan PTN

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:56 WITA

Nuklir sebagai Jembatan Transisi Energi Indonesia

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:46 WITA

Rokok Helium Cukai SKT Menggempur Pangkalpinang, Negara Rugi Triliunan

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:42 WITA

Panen Jagung Perdana 2026 di Bantaeng, Kapolda Sulsel Tegaskan Polri Garda Terdepan Ketahanan Pangan

Senin, 5 Januari 2026 - 21:24 WITA

Tak Perlu ke Luar Daerah, Kini Permandian Komando Jeneponto Jadi Primadona Baru Wisata Air Tawar

Senin, 5 Januari 2026 - 11:59 WITA

Di Tengah Isu Solar, Yunus Kuasa SPBN Benteng Angkat Bicara

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:29 WITA

Pasca Harmoni Rumbia Disorot, KPH Kelara dan Dispar Jeneponto Tegaskan Komitmen Pariwisata Ramah Hutan

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:25 WITA

Kapolres Kepulauan Seribu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan dan Destinasi Wisata

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Jan 2026 - 19:01 WITA

Kriminal Hukum

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Jan 2026 - 14:35 WITA