Breaking News

Gebrakan dari Mantan Korwil KPK, Kapolda Sulsel Ungkap 3 Kasus Korupsi Bernilai Miliaran Rupiah

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Makassar,DNID.co.id – Tiga perkara dugaan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) saat ini dalam penyidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar.

Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dugaan Tipikor itu, di ungkapkan langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.

Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menyampaikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut,didampingi Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, di halaman Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani,Kota Makassar, Senin siang (4/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan sejumlah awak media elektronik,cetak dan online, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengungkapkan,ada tiga kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi, dalam penyidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar, yaitu dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan atas kredit modal kerja yang diterima oleh PT TKM, dari salah satu bank BUMN kurung waktu 2016-2018 dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp. 60.672.761.539,00.

Lanjut, Mantan Korwil KPK ini mengatakan,Perkara kedua yaitu, tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah uang untuk pembangunan atau rehabilitasi rumah ibadah Masjid Nurul Dzikir dari Sekretariat Daerah Kota Makassar Tahun 2022 dengan indikasi total Loss senilai Rp 2 miliar oleh panitia pembangunan mesjid.

Selanjutnya, perkara ketiga yaitu, Perkara tindak pidana korupsi penyimpangan jual beli aset negara, berupa tanah milik BUMN PT Kima kepada PT PAJ dengan indikasi kerugian negara Rp 2.611.034.400,00.

Penulis : Zhiera

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Berita Terbaru