Komisi VIII DPR RI Himbau Agar Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Yogyakarta,DNID.co.id--Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 dengan fokus utama pada peningkatan kualitas pelayanan sosial untuk kelompok rentan, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Tim, Abidin Fikri, dengan didampingi Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta, Eva Rahmi Kasim, Rabu (13/11/24).

Dalam kunjungan ini, Komisi VIII DPR RI melakukan dialog dan mendengarkan aspirasi terkait tantangan dan kebutuhan pelayanan sosial di Provinsi DIY, khususnya yang berkaitan dengan penyediaan layanan bagi kelompok rentan, lansia, dan penyandang disabilitas.

Ketua Tim, Abidin Fikri, menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas layanan sosial dengan pendekatan yang lebih inklusif, efektif, dan ramah bagi seluruh kelompok masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan perhatian khusus.

Lanjutnya, dari hari ke hari permasalahan kesejahteraan sosial dapat terselesaikan sehingga kemiskinan semakin menurun, tegas Abidin.

Sebagai bagian dari upaya nyata dalam mendukung program kesejahteraan sosial di DIY, pada kesempatan ini juga disalurkan bantuan sosial dengan total nilai Rp 574.701.775.845,- berupa bantuan PKH, sembako, alat bantu penyandang disabilitas, nutrisi, dan kewirausahaan.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta membantu pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kualitas hidup kelompok rentan di wilayah tersebut.

Kepala BBPPKS Yogyakarta, Eva Rahmi Kasim, mengapresiasi dukungan Komisi VIII DPR RI dan menyampaikan harapan bahwa bantuan dan sinergi antara pemerintah dan legislatif dapat terus diperkuat demi tercapainya kesejahteraan sosial yang lebih merata di masyarakat.

Kunjungan kerja ini menunjukkan komitmen nyata Komisi VIII DPR RI dalam memastikan pelayanan sosial di Indonesia semakin baik dan berkeadilan, terutama bagi kelompok yang memerlukan perhatian khusus.

Turut hadir juga dalam kegiatan kunker Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Kepala Sentra Terpadu Prof. Soeharso Surakarta, Kepala Sentra Antasena Magelang, Kepala Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta dan undangan lainnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 13 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru