Makassar, DNID.co.id – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Sulawesi-Selatan, menggelar Aksi unjukrasa di bawah jembatan fly over,jalan Urip Sumuharjo, Kota Makassar, Jumat (15/11/2024).
Dalam aksinya, mereka membawa spanduk bertuliskan ” Menantang KPK RI Segera Tuntaskan Dugaan Gratifikasi Izin Impor Hortikultura di Kementan, KPK Segera Periksa RMS.
Dalam orasinya, mereka menantang KPK tuntaskan dugaan Gratifikasi izin rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) melaui kementrian pertanian dan surat persetujuan impor (SPI) di kementrian perdagangan.
Menurut mereka, beberapa petinggi partai politik Diduga ikut terlibat dan menerima fee dalam proses pengurusan rekomendasi impor produk Hortikultura yakni kader partai Nasdem Ahmad Ali dan Rusdi Masse Mapesessu.
“Kita ketahui bersama bahwa pada bulan November 2020 kader Partai Nasdem, Kisman Latumakulita melaporkan rekan separtainya Ahmad Ali dan Rusdi Masse Mapesessu ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Diduga terlibat kasus korupsi impor Hortikultura,”ucap Kordinator Aksi Agim Al-jihad.
“Diduga RMS dan Ahmad Ali melakukan pungutan diluar biaya resmi senilai Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per kilogram dari importir,”sambungnya.
Lanjut, kata Agim, Laporan dari masyarakat terkait kasus di Kementan sudah masuk pada 2020 lalu.Pimpinan KPK sudah mendisposisi kasus ini untuk diselidiki, tetapi tak ada tindak lanjut.
Ketua Jarak Celebes (Jaringan Aktivis Sulawesi-Selatan), Erwin menyayangkan disposisi dari pimpinan KPK yang tidak ditindaklanjuti hingga empat tahun. Padahal Berdasarkan Undang-Undang KPK, ketika ditemukan indikasi perkara dugaan korupsi wajib untuk dilakukan penyelidikan dan itu sudah menjadi tanggung jawab penuh ada pada pimpinan KPK.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Rilis Jaringan Aktivis Sulawesi Selatan