Makassar,DNID.co.id – Ratusan Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) hadir dalam Dialog Publik bertajuk “Pendampingan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus”,di gelar di Aula Prof. Mattulada FH-UH,Jl.Perintis Kemerdekaan No.KM.10,Kota Makassar,Jumat sore (22/11/2024).
Dialog publik ini terselenggara setelah terungkapnya kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan FS, salah satu dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas, kepada salah satu mahasiswi yang melakukan bimbingan skripsi.
Hadir sebagai pembicara Ketua Satuaan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unhas, Prof. Dr. Farida Patitingi, Dekan FIB Unhas, Prof. Dr. Akin Duli, serta Aflina Mustafaina sebagai aktivis Perempuan.
FS telah Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Jabatan Akademik dan Diskorsing Sebagai Dosen
FS mengakui dan dinyatakan bersalah setelah melewati proses investigasi oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unhas.
Hal ini disampaikan langsung oleh Prof. Dr. Farida Patitingi bahwa proses yang dilakukan sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
“Jadi proses-proses ini kita lakukan sangat hati-hati sampai kami menemukan faktanya bahwa telah terjadi kekerasan seksual,”ujarnya.
Setelah melalui proses pemeriksaan dengan memanggil pelaku, saksi serta mengumpulkan bukti salah satunya rekaman cctv, terungkap bahwa FS terbukti melakukan kekerasan seksual seperti apa yang dilaporkan korban.
Halaman Berita ini : 1 2 3 4 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Renaldy Pratama
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Dialog Publik Unhas