Breaking News

Kapolda Riau Ungkap 26 Kasus Korupsi dengan Total Kerugian Negara hingga Rp16 Miliar

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Harian Jakarta-Dnid.co.id, Polda Kepulauan Riau (Kepri) tercatat telah menangani sebanyak 26 perkara korupsi dengan nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp16,616 miliar, sepanjang 1 Januari hingga 3 Desember 2024.

Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Putu Yudha Prawira mengatakan perkara tindak pidana korupsi tersebut telah berproses baik di tingkat penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan.

“Jumlah total perkara tipidkor yang sedang ditangani oleh Polda Kepri dan jajaran sepanjang 2024 ini sebanyak 26 perkara,” ujar Ditreskrimsus, Rabu (4/12/24).

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, dari 26 perkara tersebut, sebanyak 11 perkara dalam proses penyidikan, 12 perkara tahap penyelidikan dan tiga perkara sudah tahap P-21, atau berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU).

“Total ada sembilan orang yang sudah ditetapkan tersangka,” ujar Ditreskrimsus.

Ditreskrimsus menekankan Polda Kepri berkomitmen dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kepulauan Riau.

Hal ini sesuai dengan amanat Kapolda Kepri Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah kepada jajarannya.

“Bapak Kapolda sangat tegas menyampaikan bahwa kasus korupsi yang terjadi di Kepri harus diproses, itu tegas disampaikan,” tegas Ditreskrimsus.

Komitmen Polri dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi ditunjukkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Kapolri menunjuk Irjen Pol. Cahyono Wibowo sebagai Kepala Kortas Tipidkor Polri.

Satuan kerja ini memiliki tiga direktorat, yakni direktorat pencegahan, direktorat penyidikan, serta direktorat penelusuran dan pengamanan aset.

Penulis : Alfiano

Editor : Andi.P

Sumber Berita : Redaksi Jakarta

Berita Terkait

Polda Sulsel Ungkap Kasus Penganiayaan, Kabid humas: Korban Seorang Perangkat Desa
A1 Kawal Ketat Kasus RSUD Tenriawaru, Kejaksaan Akui Audit Sudah Masuk
Dua Oknum Polisi Terseret Narkoba, Kapolres: Tak Ada yang Ditutupi
Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli Malam Menyasar Lorong Kecil
Cegah Aksi Kriminalitas, Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli Tengah Malam
Dua Oknum polisi di Jeneponto Diduga Desak Korban Cabut Laporan Kasus penggelapan Ternak.
Kritik Dibalas Fitnah, Aktivis Bone Tempuh Jalur Hukum  
DWP Sulsel Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 00:07 WITA

Polda Sulsel Ungkap Kasus Penganiayaan, Kabid humas: Korban Seorang Perangkat Desa

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:50 WITA

A1 Kawal Ketat Kasus RSUD Tenriawaru, Kejaksaan Akui Audit Sudah Masuk

Senin, 7 Juli 2025 - 21:29 WITA

Dua Oknum Polisi Terseret Narkoba, Kapolres: Tak Ada yang Ditutupi

Senin, 7 Juli 2025 - 09:52 WITA

Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli Malam Menyasar Lorong Kecil

Senin, 7 Juli 2025 - 09:44 WITA

Cegah Aksi Kriminalitas, Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli Tengah Malam

Minggu, 6 Juli 2025 - 12:08 WITA

Dua Oknum polisi di Jeneponto Diduga Desak Korban Cabut Laporan Kasus penggelapan Ternak.

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:50 WITA

Kritik Dibalas Fitnah, Aktivis Bone Tempuh Jalur Hukum  

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:30 WITA

DWP Sulsel Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Serba-Serbi

ARA Tegaskan, Karyawan Tak Capai Target Akan Dievaluasi 

Rabu, 9 Jul 2025 - 11:41 WITA