Dua Oknum Polisi Terseret Narkoba, Kapolres: Tak Ada yang Ditutupi

Bone,  DNID.co.id- 7 Juli 2025 – Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi menegaskan bahwa tidak ada “pemutihan” atau penghapusan proses hukum dalam kasus narkoba yang melibatkan dua oknum polisi, RBW dan RJL.

“Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan. Tidak ada yang ditutupi,” tegas Kapolres.

Kasus ini terungkap dari penangkapan pengguna narkoba FTR yang mengaku membeli sabu dari RBW, yang kemudian menyeret nama RJL. Namun belakangan RBW mencabut pengakuannya, memicu spekulasi publik.

Kapolres menjelaskan, RBW diproses hukum, sementara RJL masih direhabilitasi karena bukti belum cukup. Meski begitu, penyelidikan terus berlanjut.

Kasi Propam Polres Bone, AKP Muhammad Ali, menyebut RBW dan RJL sebelumnya sudah disidang etik dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), namun kini tengah mengajukan banding ke Polda Sulsel.

“Keduanya sudah beberapa kali positif narkoba saat tes urin. Sidang etik digelar sebelum penangkapan,” jelasnya.

Ali juga menyebut total ada tujuh anggota yang dijatuhi PTDH karena kasus serupa.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone meminta masyarakat tidak salah menilai. Menurutnya, kasus ini terungkap bukan karena laporan, tapi dari inisiatif anggota sendiri.

“Ini bukti Polres Bone tegas dan transparan. Justru keterlibatan anggota sendiri yang diungkap, tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 7 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya
Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:23 WITA

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Berita Terbaru