Kritik Dibalas Fitnah, Aktivis Bone Tempuh Jalur Hukum  

Bone, DNID.co.id – Pegiat sosial sekaligus aktivis antikosmetik ilegal, Arman Rahim, resmi melaporkan seorang pengusaha kosmetik ke Polres Bone atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menyeret namanya dalam tudingan pemerasan.

Arman membantah keras tuduhan tersebut, yang menurutnya sebagai bentuk pembungkaman terhadap suara kritis atas maraknya peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Bone.

“Saya tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan. Tuduhan ini sangat merugikan nama baik saya,” tegas Arman saat ditemui, Sabtu (5/7/2025).

Tak hanya merasa dirugikan oleh pelaku, Arman juga menyesalkan pemberitaan sejumlah media yang memuat tuduhan sepihak tanpa konfirmasi atau upaya klarifikasi dari pihaknya.

“Saya tidak pernah dihubungi ataupun dimintai tanggapan. Ini sudah masuk kategori pembunuhan karakter,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengkritik etika pemberitaan yang dinilainya melanggar prinsip keberimbangan. Arman menyatakan akan melaporkan media yang bersangkutan ke Dewan Pers.

“Sangat disayangkan media memberitakan sepihak. Prinsip cover both side seharusnya dijunjung tinggi, bukan dilanggar terang-terangan,” ujarnya.

Didampingi kuasa hukumnya, Ashar Abdullah, SH, dari Silakelima Legal & Law Office, Arman mengajukan laporan secara resmi. Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa kliennya adalah korban penghinaan dan fitnah yang serius.

“Setelah kami telaah, ada indikasi kuat terjadinya penghinaan terhadap klien kami. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Ashar.

Ashar menegaskan bahwa pihaknya akan berjuang agar nama baik Arman dapat dipulihkan dan kasus ini menjadi preseden penting bagi perlindungan hak-hak warga dalam menyampaikan kritik.

Arman pun berharap kasus yang dialaminya menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang kerap menggunakan cara kotor untuk membungkam suara yang kritis.

“Kalau orang yang mengkritik dibungkam dengan tuduhan palsu, lalu siapa lagi yang akan bersuara?” pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 6 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 309 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA