Breaking News

Radio Player

Loading...

WR III UINAM: Kami Akan Tindak Tegas Oknum Pengedar Uang Palsu

Senin, 16 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, DNID.co.id, Makassar – Dalam menanggapi dugaan keterlibatan oknum kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar berinisial (AI) dalam kasus produksi uang palsu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Alauddin Makassar, Prof. Halifah Mustamin, memberikan tanggapan terkait kasus tersebut, Gedung Rektorat, Senin (16/12/2024).

“Kami masih menunggu proses hukum yang berlaku dan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian ” ungkap Halifah.

Halifah menegaskan akan menindak tegas kepada oknum tersebut karena menjatuhkan nama baik kampus UIN Alauddin Makassar.

ads

” Kami dengan pimpinan menindak tegas kepada oknum ini karna kampus sudah Rusak namanya diluar gara-gara kasus, dan pastikan akan memecat apabila terbukti melakukan ” lanjutnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin Makassar ini berharap kepada masyarakat khususnya mahasiswa agar tetap kondusif dalam menanggapi Isu yang terjadi kampus UIN Alauddin Makassar.

” Kita harus tetap kondusif demi menjaga nama baik kampus dan semoga isu ini di menggiring ke arah yang buruk ” tutupnya .

Penulis : Aditya H.

Editor : Renaldy Pratama

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Harkamtibmas Akhir Pekan: Polrestabes Makassar Pastikan Keamanan dengan Patroli Cipta Kondisi
Oknum Polisi Maros Sebut Warga Bodoh Sepakat Berdamai Setelah Viral di Medsos
Pria di Maros Nekat Maling Motor Tetangga, Untuk Foya-Foya dan Beli Miras
Jaringan Narkoba Terungkap:Kurir Sabu Dicokok di Bandara Sultan Hasanuddin
Pengurusan Sertifikat Diduga Bermasalah, Dana Rp117 Juta Warga Bantaeng Tak Kunjung Dikembalikan Oknum Notaris
Polres Jeneponto Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Tiga Pelaku Dibekuk di Dua Kabupaten
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Tompobulu Gowa Dipulangkan Polisi, Keluarga: Kami Tidak Terima
Kajati Sulsel Minta SK PTDH Dua Guru ASN Ditunda Sambil Tunggu Proses PK
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 15:35 WITA

Harkamtibmas Akhir Pekan: Polrestabes Makassar Pastikan Keamanan dengan Patroli Cipta Kondisi

Minggu, 16 November 2025 - 09:40 WITA

Oknum Polisi Maros Sebut Warga Bodoh Sepakat Berdamai Setelah Viral di Medsos

Minggu, 16 November 2025 - 09:21 WITA

Pria di Maros Nekat Maling Motor Tetangga, Untuk Foya-Foya dan Beli Miras

Sabtu, 15 November 2025 - 12:10 WITA

Jaringan Narkoba Terungkap:Kurir Sabu Dicokok di Bandara Sultan Hasanuddin

Sabtu, 15 November 2025 - 02:56 WITA

Pengurusan Sertifikat Diduga Bermasalah, Dana Rp117 Juta Warga Bantaeng Tak Kunjung Dikembalikan Oknum Notaris

Jumat, 14 November 2025 - 17:58 WITA

Polres Jeneponto Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Tiga Pelaku Dibekuk di Dua Kabupaten

Jumat, 14 November 2025 - 11:04 WITA

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Tompobulu Gowa Dipulangkan Polisi, Keluarga: Kami Tidak Terima

Kamis, 13 November 2025 - 22:07 WITA

Kajati Sulsel Minta SK PTDH Dua Guru ASN Ditunda Sambil Tunggu Proses PK

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Warga Makassar Padati Pasar Murah KKSS Di Karebosi

Minggu, 16 Nov 2025 - 15:00 WITA