Terkait Pelayanan Administrasi Hukum Umum,Ini Kata Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Babel 

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID  – Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung, Adi Riyanto,Jumat (27/12/2024), menyampaikan bahwa hingga Desember 2024, telah tercatat beberapa capaian signifikan dalam pelayanan administrasi hukum umum.

Total permohonan yang diterima meliputi 52.822 permohonan fidusia, 240 pendaftaran perseroan perorangan, dan 110 pendaftaran legalisasi apostille dari wilayah Bangka Belitung, dengan perolehan PNBP sebanyak Rp. 777.350.000.

Adi Riyanto menjelaskan bahwa layanan administrasi hukum umum yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Babel mencakup berbagai layanan, seperti layanan kenotariatan, perseroan perorangan, legalisasi apostille, kewarganegaraan, penghapusan jaminan fidusia, badan hukum dan badan usaha, serta koperasi.

Perseroan perorangan merupakan jenis badan hukum baru yang diatur dalam Undang- Undang Cipta Kerja. Kehadiran layanan perseroan perorangan dapat memberikan perlindungan hukum melalui adanya pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal sehingga memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan. Cukup dengan melampirkan KTP, NPWP dan biaya PNBP Rp. 50.000, hal ini menjadi keunggulan tersendiri dalam proses pendirian Perseroan perorangan.

Jaminan Fidusia merupakan hak jaminan atas benda bergerak yang tetap berada dalam penguasaan pemberi fidusia sebagai agunan untuk pelunasan utang kepada penerima fidusia, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Adanya layanan Jaminan Fidusia ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat, mendukung kelancaran kegiatan usaha, serta mendorong aktivitas perekonomian nasional.

Layanan legalisasi apostille adalah proses legalisasi dokumen publik secara online yang digunakan dalam rangka pengesahan dokumen untuk ke luar negeri, seperti misalnya untuk keperluan Pendidikan, Pernikahan ataupun Pekerjaan. Sejak tanggal 4 Juni 2022 Layanan Legalisasi Apostille sudah dapat di akses oleh publik sejalan dengan ketentuan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2022 tentang Layanan Legalisasi Apostille pada Dokumen Publik. Keberadaan layanan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses legalisasi dokumen publik yang diterbitkan di Indonesia dengan cukup melalui satu tahapan saja yakni penerbitan Sertifikat Apostille, dan tentu saja dengan biaya yang murah hanya Rp. 150.000.

Dalam kurun 2024 ini, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung telah melaksanakan 12 kegiatan sosialisasi terkait perseroan perorangan, 12 kegiatan sosialisasi legalisasi apostille untuk masyarakat dan pelajar, serta kegiatan sosialisasi kewarganegaraan kepada masyarakat dan instansi terkait. Selain itu, sosialisasi mengenai fidusia dan kenotariatan juga menjadi bagian dari program Kanwil.

Tidak hanya fokus pada pelaksanaan kegiatan, Kanwil Kemenkumham Babel juga berhasil meraih penghargaan dari Ditjen AHU sebagai Kantor Wilayah Terbaik dalam penilaian IKPA dan SMART untuk pelaksanaan anggaran Tahun 2024.

Kakanwil Kemenkum Babel, Harun Sulianto, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang baik antara Kemenkumham Babel, dengan Pemerintah Provinsi Babel, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Babel, dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Harun Sulianto bertekad untuk terus memberikan pelayanan hukum terbaik untuk masyarakat Bangka Belitung.(*)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 27 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Rilisan

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Babel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 08:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:25 WITA

Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya

Senin, 2 November 2026 - 14:29 WITA

Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA