Breaking News

Vinicius Jr di Kartu Merah, Real Madrid Pastikan Naik Banding

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Valencia, DNID.co.id – Carlo Ancelotti menggugat kartu merah Vinicius Junior dalam kemenangan Real Madrid atas Valencia 2-1. Ancelotti memastikan, Madrid akan mengajukan banding.
Vinicius Jr diusir wasit pada menit ke-79 dalam pertandingan di Mestalla, Sabtu (4/1) dinihari WIB. Winger top Brasil itu mendorong kiper Stole Dimitrievski sampai terjatuh, setelah disentuh lawannya itu lebih dulu.

Wasit Cesar Soto Grado menyaksikan rekaman insiden melalui monitor VAR. Hasilnya, Vinicius diacungi kartu merah langsung, sedangkan Dimitrievski cuma dapat kartu kuning. Pesepakbola berusia 24 tahun itu kemudian melakukan protes keras di pinggir lapangan, bahkan sampai ditahan Antonio Ruediger sebelum masuk ke lorong pemain.

Vinicius Junior kini menghadapi ancaman hukuman berat. Ada pembasahan awal di mana aksi Vinicius itu dikategorikan sebagai serangan dengan potensi skorsing di antara empat sampai 12 pertandingan. Ancelotti meyakini, pemainnya tersebut tidak layak diganjar kartu merah.

“Kami merasa kartu merahnya seharusnya dua kartu kuning, untuk masing-masing pemain. Namun, mereka menunjukkan kartu merah untuk Vini. Kami akan naik banding,” ceplos pelatih Real Madrid itu di laman resmi klub.

aya tidak akan mengatakan dia sudah jatuh ke dalam perangkap. Vini Jur memang sedikit kesulitan. Dia bermain di luar di babak pertama, dan dia hanya mencoba memainkan permainannya,” lanjut Don Carlo.

“Kadang-kadang semuanya berjalan lancar untuk dia, di momen-momen lain tidak terllau. Saya harap dia bisa bermain di pertandingan selanjutnya karena dia itu seorang pemain yang sangat menentukan bagi kami,” Ancelotti menambahkan.

Kartu merah Vinicius Junior jadi pukulan bagi Real Madrid. Pasalnya, Vinicius terus menunjukkan penampilan memukau sampai pertengahan musim ini dengan sumbangan 13 gol dan sembilan assist dalam 21 penampilan di semua kompetisi.

Penulis : Mursalim

Editor : Abdi M Said

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Brigjen Pol Mokhamad Ngajib Berikan Motivasi ke Personil Saat Pimpin Apel Pagi di Polrestabes Makassar
Gagal Tembus ke Semi Final, PSSI Pecat Shin Tae Yong
Muhammadiyah dan Pemerintah Jadwal Penetapan Puasa dan Lebaran Idul Fitri 2025
Konfercab HMI ke 3, Saeful Nahkodai HMI Wajo
PSSI Gelar Rapat Exco, Nasib STY Jadi Perbincangan Kegagalan Timnas Indosia di Piala AFF 2024
ASN Sidrap Apresiasi Pemerintah Kabupaten, Gaji Januari Cair Awal Bulan
Tim SAR Gabungan Temukan Nelayan Toboali Meninggal, Operasi SAR Nelayan Toboali Bangka Selatan Berakhir
Pemkab Sidrap dan PLN Berkolaborasi Dari Program Diskon Hingga Listrik Masuk Sawah
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 18:57 WIB

Brigjen Pol Mokhamad Ngajib Berikan Motivasi ke Personil Saat Pimpin Apel Pagi di Polrestabes Makassar

Senin, 6 Januari 2025 - 13:27 WIB

Gagal Tembus ke Semi Final, PSSI Pecat Shin Tae Yong

Senin, 6 Januari 2025 - 12:15 WIB

Konfercab HMI ke 3, Saeful Nahkodai HMI Wajo

Sabtu, 4 Januari 2025 - 19:20 WIB

PSSI Gelar Rapat Exco, Nasib STY Jadi Perbincangan Kegagalan Timnas Indosia di Piala AFF 2024

Sabtu, 4 Januari 2025 - 19:11 WIB

Vinicius Jr di Kartu Merah, Real Madrid Pastikan Naik Banding

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:46 WIB

ASN Sidrap Apresiasi Pemerintah Kabupaten, Gaji Januari Cair Awal Bulan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:16 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Nelayan Toboali Meninggal, Operasi SAR Nelayan Toboali Bangka Selatan Berakhir

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:00 WIB

Pemkab Sidrap dan PLN Berkolaborasi Dari Program Diskon Hingga Listrik Masuk Sawah

Berita Terbaru

Sosial Politik

Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Sulsel Digelar 9 Januari di MK

Senin, 6 Jan 2025 - 19:43 WIB

Kriminal Hukum

Kapolsek Bontoala Kumpulkan Bhabinkamtibmas, Ini Arahannya

Senin, 6 Jan 2025 - 18:47 WIB

Olahraga

Gagal Tembus ke Semi Final, PSSI Pecat Shin Tae Yong

Senin, 6 Jan 2025 - 13:27 WIB