Breaking News

“Darah Dingin! Pria di Pangkalpinang Tusuk Teman Gegara Utang”

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – Seorang pria berinisial Ro alias Bono (34) warga Kelurahan Kejaksaan Kota Pangkalpinang diringkus Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Jumat (3/1/2025) lalu.

Bono diringkus disebuah kontrakan yang berada di Kelurahan Bukit Sari Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang,

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan penusukan yang dilakukan pelaku terhadap temannya berinisial DSS alias Dody gegara kesal ditagih utang.

“Benar, peristiwa penusukan ini dipicu karena pelaku Bono kesal dengan korban yang terus menerus menagih utangnya,”kata Fauzan, Kamis (9/1/2025) siang.

Fauzan menerangkan, kejadian penganiayaan yang dialami korban terjadi pada Kamis (26/12/24) lalu di sebuah kontrakan milik saudara pelaku yang berada di Jalan Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang KotaPangkalpinang.

Kejadian tersebut bermula saat korban mendatangi kontrakan pelaku dengan maksud untuk menagih uang yang telah dipinjam oleh pelaku.

Naas, pelaku yang terlanjur kesal, langsung mengeluarkan sebilah pisau yang disimpan didalam tasnya dan menusuk pisau itu ke arah korban hingga mengenai punggung belakang korban.

“Pelaku sempat menikam korban untuk kedua kalinya namun berhasil ditangkis oleh korban. Kemudian korban berlari dan dibantu oleh warga sekitar untuk dibawa menuju rumah sakit untuk menerima penanganan medis,”terangnya.

Usai mendapatkan penanganan medis, korban langsung mendatangi SPKT Polda Bangka Belitung untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

“Pelaku berikut barang bukti 1 bilah pisau sudah diamankan di Mapolda untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ungkapnya.

Fauzan menambahkan bahwa pelaku juga merupakan seorang residivis kasus curanmor tahun 2029 lalu. Pelaku juga diketahui pernah melakukan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Belakang RSBT Depati Hamzah Kota Pangkalpinang.

Penulis : Roy

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : Humas Polda Babel

Berita Terkait

Longsor di Buntu Pepasan Torut: Dua Warga Meninggal, Akses Jalan Lumpuh Total
Putra Sinjai, Perwira Tinggi Polri Kini Pimpin Divpropam
Ditresnarkoba Polda Sulbar Berantas Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pemuda Asal Mamuju Diringkus
Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 8 Pejabat Non Manajerial Kemenkum Sulsel
PT PELNI Konfirmasi KM Dobonsolo Docking di Jakarta Persiapan Layani Angkutan Lebaran
Kunjungan Walkot Maniwa Jepang, Tindaklanjut Kerjasama Terkait Dekarbonisasi di Makassar
Herdinang Kritisi Laporan Mantan Ketua DPRD Luwu Timur ke Pihak Berwajib
Apel HPI 2025, Jufri Rahman Terima Penghargaan DJBC Sulbangsel Sinergi DBHCHT
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:58 WIB

Longsor di Buntu Pepasan Torut: Dua Warga Meninggal, Akses Jalan Lumpuh Total

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:28 WIB

Ditresnarkoba Polda Sulbar Berantas Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pemuda Asal Mamuju Diringkus

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:56 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 8 Pejabat Non Manajerial Kemenkum Sulsel

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:39 WIB

PT PELNI Konfirmasi KM Dobonsolo Docking di Jakarta Persiapan Layani Angkutan Lebaran

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:28 WIB

Kunjungan Walkot Maniwa Jepang, Tindaklanjut Kerjasama Terkait Dekarbonisasi di Makassar

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:14 WIB

Herdinang Kritisi Laporan Mantan Ketua DPRD Luwu Timur ke Pihak Berwajib

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:52 WIB

Apel HPI 2025, Jufri Rahman Terima Penghargaan DJBC Sulbangsel Sinergi DBHCHT

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:08 WIB

Aktivis Laksus Desak Polda Sulsel Tangkap Owner NRL, Bestie dan Maxie Glow

Berita Terbaru