Jakarta, DNID.co.id – Kementerian sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membentuk tim untuk berkolaborasi merumuskan program dan kebijakan bersama. Kerja sama ini akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).
“Kami berdua telah membentuk tim yang bekerja kurang lebih satu bulan, setelah itu kami tuangkan dalam bentuk MoU,” kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf di usai rapat bersama Menteri PPPA di kantor Kemensos, Jakarta, Senin (13/1/2024).
Gus Ipul mengatakan tim tersebut akan merumuskan mekanisme kerja sama yang paten antara Kemensos dan Kementerian PPPA. Hal ini akan menjadi panduan di tingkat lapangan.
“Fokus kita ada dua. Satu, pencegahan. Bagaimana kekerasan itu terjadi, basisnya keluarga,” katanya.
Ia memberikan contoh, misalnya Kemensos memiliki Program Keluarga Harapan (PKH). Kementerian PPPA ingin menitipkan agar PKH juga menekankan pentingnya pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Termasuk kekerasan seksual dalam bentuk edukasi, dalam bentuk pemahaman, baik kepada orang tua maupun kepada anak-anak,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan keduanya akan merumuskan program dalam merespons kasus. Selama ini sudah ada respons kasus dua kementerian, tapi belum dituangkan dalam bentuk kerja sama.
“Sehingga, ketika ada kasus-kasus yang menyangkut kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, maupun hal-hal lain, bisa kita mengerti tugas masing-masing. Kita perkuat kerja sama saja yang selama ini sudah jalan,” katanya.
Ia mengatakan Presiden Prabowo mengharapkan tiap kementerian bisa berkolaborasi dan mengintegrasikan program. Sehingga, kementerian bisa melakukan hal yang efektif di tengah masyarakat.
“Pagi ini kami berdiskusi tentang hal-hal yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan anak, terutama yang beririsan dengan tugas dan fungsi kemensos,” katanya.
Gus Ipul menuturkan belakangan ini terdapat sejumlah kasus yang memerlukan respons cepat dan tindak lanjut. Ia berharap perempuan dan anak bisa mendapatkan perlindungan yang utuh.
“Ke depan kami ingin respons-respons kasus ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kerja Kemensos dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” kata Gus Ipul.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PPPA, Arifah Fauzi mengatakan pertemuannya dengan jajaran Kemensos untuk membangun sinergi dan kerjasama dengan Kemensos. Sebab, banyak program dari Kemensos yang beririsan dengan Kementerian PPPA.
“Kita akan melakukan kerja bersama untuk memetakan kondisi di lapangan khususnya yang terkait dengan perempuan dan anak,” katanya.
Ia membuka kemungkinan kerja sama ini tak hanya dengan Kemensos tapi juga dengan kementerian lainnya. Sehingga, ketika ada persoalan di lapangan, antar kementerian bisa berbagi tugas.
“Sehingga, sinergi dalam menyelesaikan persoalan ini bisa diselesaikan lebih cepat,” ujarnya.
Arifah mengatakan kementerian PPPA memiliki sejumlah program prioritas. Pertama, program Ruang Bersama Indonesia yang berada di tingkat desa. Program ini ditujukan untuk menguatkan desa dan menyelesaikan persoalan-persoalan di tingkat keluarga dan desa.
“Ruang Bersama Indonesia bukan dilihat secara fisiknya, tapi lebih kepada fungsinya,” katanya.
Ia menuturkan kementeriannya juga memiliki program perluasan fungsi Call Center Sapa 129. Ia mengajak pilar-pilar sosial Kemensos untuk bersinergi dalam Ruang bersama Indonesia. Ketiga, program satu data perempuan dan anak berbasis desa.
“Kami berharap kolaborasi ini bisa memperkuat sinergi untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Karena dari survei, kemiskinan paling tinggi adalah perempuan,” katanya.
Editor : Abdi M.S
Sumber Berita : Redaksi