Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Pemerkosa Di Sulsel Kembali Dinas, Jhon Sitorus Beri Kritis Pedas

Senin, 13 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, DNID.co.id – Anggota polisi di Sulawesi Selatan, Bripda FA, sebelumnya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena diduga telah memperkosa seorang wanita berusia 23 Makassar.

Kini, Bripda FA, kembali aktif sebagai anggota polisi setelah mengajukan banding.

Diterimanya banding seorang polisi yang telah melakukan tindakan asusila ini menuai banyak komentar miring berbagai pihak di media sosial. Salah satunya dari seorang pegiat sosial media, Jhon Sitorus.

ads

Jhon Sitorus dalam tweet nya di sosial media X, memberikan kritik tajam kepada institusi kepolisian. Ia menganggap bahwa keputusan tersebut merupakan sebuah kebodohan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebuah ketololan lagi. Udah dipecat karena pemerkosaan, gara-gara banding bisa dinas lagi, ” ujarnya di X @JhonSitorus_18, Senin (13/1/2025).

Lebih lanjut, Jhon Sitorus menilai bahwa keputusan tersebut kian mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kurang lucu apa negara ini ya ampun,” tutupnya.

Untuk diketahui, banding Bripda FA diterima karena sepakat menikahi perempuan yang telah diperkosa. Meski PTDH dicabut, Bripda FA diberi sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat selama 15 tahun dan mutasi.

Penulis : Renaldy Pratama

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : X @JhonSitorus_18

Berita Terkait

2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat
Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar
Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar
Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan
Direksi dan Dewas BUMD Resmi Dilantik, Tugas Baru Dimulai
Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau Dua Lokasi Angin Puting Beliung
Bupati Gowa Pastikan Keluarga Rangga Penerima Bantuan Pemerintah
Kadis Sosial Kota Makasaar kukuhkan Pengurus FK Tagana Makassar Masa Bakti 2025-2027
Berita ini 502 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:22 WITA

2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:48 WITA

Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:21 WITA

Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:45 WITA

Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:33 WITA

Direksi dan Dewas BUMD Resmi Dilantik, Tugas Baru Dimulai

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:23 WITA

Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau Dua Lokasi Angin Puting Beliung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:11 WITA

Bupati Gowa Pastikan Keluarga Rangga Penerima Bantuan Pemerintah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:49 WITA

Kadis Sosial Kota Makasaar kukuhkan Pengurus FK Tagana Makassar Masa Bakti 2025-2027

Berita Terbaru