Breaking News

Radio Player

Loading...

Dinas P2KUKM Luwu Utara Lakukan Pengawasan Ritel Modern

Sabtu, 18 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian Luwu Utara, DNID.co.id – Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DP2KUKM) Kabupaten Luwu Utara bersama perangkat daerah terkait lainnya melakukan pengawasan di beberapa ritel modern yang dinilai kehadirannya tak sesuai Peraturan Bupati Nomor 60 tahun 2021.

Pengawasan ritel modern dilakukan belum lama ini di beberapa wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu Utara. Di antaranya adalah ritel modern yang ada di Kecamatan Malangke Barat, Kecamatan Mappedeceng, Kecamatan Bonebone, Kecamatan Baebunta, dan Kecamatan Sabbang Selatan.

ads

Plt. Kepala DP2KUKM Kabupaten Luwu Utara, Suryadi Jafar mengatakan bahwa, pengawasan ritel modern dilakukan dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 6 dan 8 Januari 2025 lalu, bersama DPRD dan Aliansi Mahasiswa Rakyat Luwu Utara (Amar) Kabupaten Luwu Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bersama perangkat daerah terkait lainnya terus melakukan pengawasan di beberapa ritel modern yang dianggap kehadirannya tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 tahun 2021,” terang Plt Kepala DP2KUKM, Suryadi Djafar, Sabtu (18/1/2025).

Suryadi mengatakan, keberadaan ritel modern saat ini terus berkembang. Bahkan, kata dia, cencerung makin meningkat. Sehingga pihaknya ingin memastikan keberadaan ritel modern itu harus sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 60 tahun 2021. Tidak boleh melanggar dari regulasi yang ada.

“Keberadaan ritel modern di Kabupaten Luwu Utara akhir-akhir ini sangat berkembang. Bahkan cenderung makin meningkat,” ungkap Suryadi.

Kondisi ini, kata Suryadi, berpotensi mematikan warung-warung kecil atau UMKM yang ada di sekitarnya. Sehingga pengawasan mesti dilakukan segera.

“Kondisi ini berpotensi mematikan pedagang warung-warung kecil/UMKM di sekitarnya. Sehingga dari beberapa persoalan tersebut di atas Pemda Kabupaten Luwu Utara melakukan pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsi masing masing perangkat daerah terkait lainnya,” pungkas Suryadi.

Dikatakannya, kehadiran ritel modern ini tidak boleh mematikan usaha-usaha lainnya. Terlebih tak boleh mengganggu perekonomian tradisional yang ada di sekitarnya.

“Semoga aktivitas keduanya dapat berjalan seirama dan berdampingan,” pungkas mantan Kabag Humas dan Protokol ini,” jelasnya.

** Benny/Yustus

Simpan Gambar:

Penulis : Yustus/Benny

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Kapolres Kepulauan Seribu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan dan Destinasi Wisata
DPRD Bangka Tengah Bedah Rencana PLTN Thorcon di Pulau Kelasa
PLTN Masuk Agenda Strategis Transisi Energi, PANRB Dorong Koordinasi Nasional Terpadu
Sinergi Pemkab Gowa dan Bank Mandiri Perkuat Daya Saing UMKM Gowa
Diduga Dana Ratusan Juta Milik Karyawan Ditahan Perusahaan Elextra Komputer, Aktivis KPM Sulsel Layangkan Somasi
Wow! Oknum Anggota DPRD Jeneponto Terseret Kasus Hukum, Ini Penjelasannya
Karyawati Curhat Gaji Tak Dibayar, Dana Pribadi Ikut Ditahan Perusahaan di Makassar
Aliyah Mustika Ilham Sambut Seroeni Makassar Sebagai Ruang Publik Masa Kini
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:25 WITA

Kapolres Kepulauan Seribu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan dan Destinasi Wisata

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:29 WITA

DPRD Bangka Tengah Bedah Rencana PLTN Thorcon di Pulau Kelasa

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:49 WITA

PLTN Masuk Agenda Strategis Transisi Energi, PANRB Dorong Koordinasi Nasional Terpadu

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:10 WITA

Sinergi Pemkab Gowa dan Bank Mandiri Perkuat Daya Saing UMKM Gowa

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:19 WITA

Diduga Dana Ratusan Juta Milik Karyawan Ditahan Perusahaan Elextra Komputer, Aktivis KPM Sulsel Layangkan Somasi

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:36 WITA

Wow! Oknum Anggota DPRD Jeneponto Terseret Kasus Hukum, Ini Penjelasannya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:11 WITA

Karyawati Curhat Gaji Tak Dibayar, Dana Pribadi Ikut Ditahan Perusahaan di Makassar

Sabtu, 29 November 2025 - 21:35 WITA

Aliyah Mustika Ilham Sambut Seroeni Makassar Sebagai Ruang Publik Masa Kini

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA