Breaking News

Radio Player

Loading...

Herdinang Kritisi Laporan Mantan Ketua DPRD Luwu Timur ke Pihak Berwajib

Kamis, 23 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Herdinang Kritisi Laporan Mantan Ketua DPRD Luwu Timur ke Pihak Berwajib

Makassar.DNID.co.id–Mantan anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur periode 2009-2019, dari Partai Demokrat, sekaligus Tokoh Masyarakat Desa Bantilang Kecamatan Towuti, Herdinang, S.Ag.Merespon laporan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aripin S.Ag. kepada pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh beberapa warga Desa
Rante angin kecamatan Towuti seberang danau Towuti, Kabupaten Luwu Timur, beberapa waktu lalu.

Herdinang yang dihubungi Via telpon, sangat menyayangkan Laporan tersebut.

ads

Menurut HRD, sapaan akrab Herdinang, tindakan Oknum anggota DPRD tersebut sangat berlebihan dan tidak layak sebagai seorang wakil rakyat melaporkan dan memenjarakan seseorang hanya karena kritikan dari warga.
” Anggota DPRD itu adalah representasi dari Rakyat dan tidak seharusnya anggota DPRD, hanya karena dikritik, langsung melaporkan warganya ke aparat berwajib” ungkap HRD. Selanjut nya Dia mengatakan bahwa DPRD itu memiliki 3 fungsi, fungsi pengawasan, fungsi anggaran dan fungsi legislasi, apabila ketiga fungsi tersebut benar benar dilaksanakan oleh seorang anggota DPRD maka kehidupan rakyat akan maju dan sejahtera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“sebagai anggota DPRD yang mewakili rakyat di dapilnya, tentu salah satu tugasnya adalah mengawal aspirasi Masyarakat di dapil nya, jangan justru terlalu cepat baper, kalo dikritik” lanjut HRD.

Menurut HRD, nama baik dan harga diri para wakil Rakyat dapat dilihat dari Kinerja dan komitmennya dalam menjalankan tupoksinya sebagai Corong dan juru bicara Rakyat.

“Sekali lagi saya sangat menyayangkan sikap anggota dewan yg ingin memenjarakan rakyatnya.
Lembaga DPRD adalah memang tempatnya menerima kritikan, Saran dan aspirasi, dan itulah tugasnya Wakil Rakyat” ungkap Herdinang.
“Jika sdh tdk mau lagi dikritik sebaiknya memilih jalan lain dan serahkan kepada orang yg mampu mengemban tugas itu dengan baik.” ungkap HRD menutup pembicaraan.

Informasi yang beredar di Masyarakat Luwu Timur, Arifin S.A.g, Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Partai Golkar, Dapil Nuha-Towuti melaporkan kepada pihak berwajib beberapa warga Desa Rante angin, atas dugaan pencemaran nama baik, laporan tersebut dilakukan pada tanggal 10 Desember 2024.

Laporan ini bermula dari Video yang beredar di Masyarakat, dimana dalam Video tersebut berlangsung diskusi yang dilakukan oleh warga Desa yang menamakan diri sebagai Asosiasi Petani Lada Loeha Raya (APL).

Diketahui dalam Video tersebut, salah seorang peserta diskusi mengatakan bahwa ada oknum anggota DPRD yg bekerjasama dgn perusahaan PT Vale utk melakukan eksplorasi Tambang di Tanah Malea ( kebun Lada petani).

Adapun nama nama warga desa Rante Angin yang dilaporkan adalah: Alisman,Ali kamri nawir,lugis,Abd Rais, Aswan Tahir ,Asma Bandaso (MT)

Simpan Gambar:

Penulis : Mursalim Tahir

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Berita ini 239 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA