Viral Penolakan Laporan di Polsek Tallo, IRT di Makassar Angkat Bicara

Dnid.co.id, Makassar – Seorang warga asal Rappokalling diduga memberikan informasi yang keliru di sosial media tentang penolakan Laporan Polisi (LP) di Polsek Tallo, Polrestabes Makassar pada tanggal 23 Januari 2025 lalu.

Hal itu dibuktikan dengan adanya klarifikasi langsung oleh pelapor yang bernama Putri Anggerany, warga asal Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam video tersebut Putri menjelaskan bahwa apa yg telah beredar di sosial media itu tidaklah benar melainkan dirinya yang tidak menandatangani laporan tersebut.

“Justru saya sendiri yang tidak menandatangani laporan dan memaksa pihak kepolisian Polsek Tallo untuk menangkap pelaku terlebih dahulu,” kata Putri dalam video klarifikasinya.

Setelah mengklarifikasi, Putri juga diberikan surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi hal tersebut dan tidak membenarkan segala tuduhannya yang telah beredar di jagat Maya.

Terpisah, Kapolsek Tallo Kompol Syamsuardi menjelaskan bahwa kejadian ini hanya kesalahan komunikasi antara pihak pelapor dan anggota Polsek Tallo.

Kompol Syamsuddin menambahkan bahwa kasus ini merupakan kesalahpahaman. Dan saat ini sudah ada penjelasan dari pelapor.

“Ini hanya adanya kesalahpahaman saja pelapor juga sudah menjelaskan bahwa apa yang telah beredar itu tidaklah benar sudah diselesaikan,”
ujar Kompol Syamsuardi.

Kapolsek Tallo juga menambahkan bahwa sudah menekankan kepada anggota Polsek Tallo agar segera tanggap dan cepat menanggapi baik laporan maupun aduan masyarakat.

Simpan Gambar:

Jumat, 24 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Admin

Sumber Berita: Suber berita Pelapor dan Kapolsek

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka
Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi
Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan
Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat
Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan
Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa
Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba
Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran
Berita ini 557 kali dibaca
Terkait Penolakan Laporan di Polsek Tallo, IRT di Makassar Angkat Bicara

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:12 WITA

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 16:54 WITA

Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan

Kamis, 30 April 2026 - 14:49 WITA

Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 13:01 WITA

Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:26 WITA

Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 30 April 2026 - 11:36 WITA

Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba

Kamis, 30 April 2026 - 10:38 WITA

Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran

Kamis, 30 April 2026 - 10:24 WITA

Mandek di Polrestabes Makassar, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Diadukan ke Mabes Polri

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 Apr 2026 - 22:12 WITA