Breaking News

Radio Player

Loading...

Harapan Honorer Korban Kebijakan Danny Pomanto untuk Walikota Baru Makassar

Jumat, 7 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.ld- Harapan salah satu honorer bernama Hasanuddin yang sudah mengabdi di Pemkot Makassar sejak tahun 2008 sesuai SK Walikota yang menjadi korban kebijakan Pak. Danny Pomanto pada tahun 2022 karena dianggap beda pilihan. Karena waktu itu saya ikut pilihan Lurah saya Pak Anshar yang juga dicopot dari jabatannya sebagai Lura Lembo karean mendukung calon lain yaitu pasangan Munafri Arifuddin – Rahman Bando. Tegas Hasanuddin

Hasanuddin juga berharap kepada Bapak Munafri Arifuddin sebagai Walikota Makassar Periode 2025 – 2030 yang akan dilantik tanggal 20 Pebruari 2025 untuk mengembalikan nama kami kembali yang hilang dari data BKN. Karena kami sudah mengabdi selama 12 tahun seketika dikeluarkan dan digantikan oleh Laskar Pelangi. Tutup Hasanuddin.

ads

Seiring dengan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, kembali menyuarakan keprihatinannya terhadap nasib ratusan tenaga honorer yang terdampak dan diberentikam karena kebijakan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akbar Polo menyoroti kebijakan pemberentian dan pergantian status tenaga honorer menjadi “Laskar Pelangi” pada tahun 2022. Menurutnya, keputusan tersebut tidak hanya menghilangkan status honorer yang sudah lama mengabdi, tetapi juga berdampak pada legalitas mereka sebagai tenaga kerja pemerintah.

“Kami berharap kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, yang akan dilantik pada 20 Februari 2025, agar dapat mengakomodir kembali para honorer yang menjadi korban kebijakan Danny Pomanto,” ujar Akbar Polo kepada awak media.

Selain itu, ia juga mempertanyakan legalitas “Laskar Pelangi” yang tidak diakui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). “Hampir semua tenaga honorer yang terdampak kebijakan ini sebenarnya terdaftar di BKN Pusat, tetapi kebijakan Wali Kota justru mengabaikan keberadaan mereka,” ungkapnya.

Akbar Polo turut mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polda Sulsel dan Kejaksaan Negeri Makassar, untuk menyelidiki penggunaan anggaran APBD dalam pembayaran gaji honorer “Laskar Pelangi” yang dianggap tidak sah secara hukum.
“Kami berharap ada keadilan bagi para tenaga honorer yang menjadi korban kebijakan ini. Jangan sampai kesalahan ini terus dibiarkan tanpa pertanggungjawaban,” tutup Akbar Polo.

(*)

Penulis : Herman Red

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Pemkot Tangsel dan GOW Luncurkan Sekolah Ibu, Program Pendidikan Alternatif untuk Warga Putus Sekolah
BK DPRD Jeneponto Bergerak Usai Wakil Ketua Dilaporkan Dugaan Nikah Siri dan Menghamili Istri Orang
Kolaborasi Pemkot Tangsel dan Baznas Perkuat Penanganan Stunting, Bantuan Menyasar 280 Keluarga
Jelang Pemilihan RT/RW di Makassar, Sekda Tekankan Pentingnya Stabilitas Keamanan dan Netralitas Camat Lurah
Didit Tegaskan Perda IPR Mempermudah Masyarakat Sambil Menjaga Kepastian Hukum Daerah
Putar Roda Jemput Aspirasi, Bupati JKA Wujudkan Janji Lewat Aksi Nyata
Program Lingkungan Hidup Kodim 0502/JU: Bersatu dengan Alam untuk Indonesia Hijau
Gelar Uji keterbukaan publik, KI Pusat Tekankan Kementerian dan Instansi Terkait Gamlang Sampaikan Informasi Untuk Masyarakat 
Berita ini 235 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 17:09 WITA

Pemkot Tangsel dan GOW Luncurkan Sekolah Ibu, Program Pendidikan Alternatif untuk Warga Putus Sekolah

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WITA

BK DPRD Jeneponto Bergerak Usai Wakil Ketua Dilaporkan Dugaan Nikah Siri dan Menghamili Istri Orang

Rabu, 26 November 2025 - 16:16 WITA

Kolaborasi Pemkot Tangsel dan Baznas Perkuat Penanganan Stunting, Bantuan Menyasar 280 Keluarga

Senin, 24 November 2025 - 20:12 WITA

Jelang Pemilihan RT/RW di Makassar, Sekda Tekankan Pentingnya Stabilitas Keamanan dan Netralitas Camat Lurah

Sabtu, 22 November 2025 - 23:55 WITA

Didit Tegaskan Perda IPR Mempermudah Masyarakat Sambil Menjaga Kepastian Hukum Daerah

Sabtu, 22 November 2025 - 20:32 WITA

Putar Roda Jemput Aspirasi, Bupati JKA Wujudkan Janji Lewat Aksi Nyata

Jumat, 21 November 2025 - 16:59 WITA

Program Lingkungan Hidup Kodim 0502/JU: Bersatu dengan Alam untuk Indonesia Hijau

Kamis, 20 November 2025 - 12:59 WITA

Gelar Uji keterbukaan publik, KI Pusat Tekankan Kementerian dan Instansi Terkait Gamlang Sampaikan Informasi Untuk Masyarakat 

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA

Kriminal Hukum

Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta

Jumat, 28 Nov 2025 - 16:01 WITA

Kriminal Hukum

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:10 WITA