Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan, Kurir Sabu Tertangkap Dengan BB 7,54 Gram

Rabu, 12 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang,Dnid.co.id – Tim Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang menangkap seorang remaja berinisial LN (19) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tenggiri I, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, pada Minggu (9/2/2025) pukul 13.00 WIB. Dalam penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 7,54 Gram dalam 28 bungkus plastik bening yang disimpan di saku celana tersangka.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku LN diamankan saat berada di rumah kontrakan. Saat digeledah, ditemukan satu bungkus plastik besar dan 27 bungkus plastik kecil berisi sabu. Pelaku mengakui barang itu miliknya,” kata Gatot, Senin (10/2/2025).

Selain sabu, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dompet kecil warna pink, celana jeans, satu unit ponsel Nokia, serta uang tunai Rp 305.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

ads

Berdasarkan hasil pemeriksaan, LN berperan sebagai kurir yang mulai mengedarkan narkotika sejak 7 Februari 2024. “Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial R yang saat ini berstatus buronan (DPO). Ia mendapat upah Rp 1 juta per 10 gram serta bonus untuk dikonsumsi sendiri,” jelas Gatot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Target edar LN adalah kawasan Kota Rusunawa Pangkalarang. Namun, polisi memastikan bahwa tersangka bukan merupakan target operasi sebelumnya. “Kami masih mendalami jaringan pelaku untuk mengungkap pemasok utama,” tambah Gatot.

Saat ini, LN diamankan di Polresta Pangkalpinang dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan pemasok narkotika di wilayah tersebut.

Penulis : Ae

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : Humas Polresta Pangkalpinang

Berita Terkait

Satnarkoba Polrestabes Makassar Luruskan Isu Miring, Tegaskan Tidak Ada Pungutan maupun Pelanggaran SOP
Aliansi Mahasiwa Dan Pemuda Geruduk PTSP Kota Makassar Terkait Izin PT Pharma  Indo
Judi Togel Merajalela di Torut, Masyarakat Desak Penegak Hukum Tangkap Bosnya
Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan
Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos
Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan
Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate
Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Penembakan dan Pembakaran Rumah di Makassar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 19:39 WITA

Aliansi Mahasiwa Dan Pemuda Geruduk PTSP Kota Makassar Terkait Izin PT Pharma  Indo

Selasa, 25 November 2025 - 19:27 WITA

Judi Togel Merajalela di Torut, Masyarakat Desak Penegak Hukum Tangkap Bosnya

Selasa, 25 November 2025 - 13:53 WITA

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan

Selasa, 25 November 2025 - 01:57 WITA

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 21:55 WITA

Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan

Senin, 24 November 2025 - 21:30 WITA

Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate

Senin, 24 November 2025 - 20:31 WITA

Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Penembakan dan Pembakaran Rumah di Makassar

Senin, 24 November 2025 - 20:01 WITA

Patroli Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras, Satu Remaja Diamankan Bawa Busur

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Satlantas Polres Bima: Terima Kasih Guru Atas Dedikasinya

Selasa, 25 Nov 2025 - 23:30 WITA

Serba-Serbi

Pemda Gowa Dorong Percepatan Transformasi Tata Kelola Guru

Selasa, 25 Nov 2025 - 22:26 WITA