Breaking News

Kuasa Hukum Baharuddin Bin Baso, Jadwalkan Eksekusi Komplek Rumah Dinas Aspol Tallo di Makassar

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, DNID.co.id— Persoalan hukum terkait kepemilikan tanah di Komplek Aspol Tallo Makassar kembali mencuat seiring dengan rencana eksekusi yang segera dilakukan.

Dalam perkara perdata tersebut, Pengadilan Negeri Makassar menyatakan bahwa sebagian tanah dan bangunan seluas 6.900 m² di Komplek Aspol Tallo adalah milik Baharuddin Bin Baso selaku penggugat.

“Tanah dan bangunan seluas 6.900 m² di Komplek Aspol Tallo.

Sengketa antara warga dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan ini telah melalui proses panjang di pengadilan, dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sejak 2003.

Tim kuasa hukum yang terdiri dari Muhammad Ali, SH., Edi Kurniawan, S.H., M.H., dan Arifuddin, SH., dari Ed & AA Law Firm, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi untuk mendapatkan informasi jadwal pelaksanaan eksekusi.

Putusan ini kemudian dikuatkan hingga tingkat Peninjauan Kembali oleh Mahkamah Agung RI, menjadikannya final dan mengikat.

“Saat ini sudah keluar Surat Penetapan Eksekusi dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar dan sedang dilakukan koordinasi untuk penjadwalan Pelaksanaan Eksekusi,” ujar Muhammad Ali, SH., saat ditemui di Pengadilan Negeri Makassar.

Meski demikian, Muhammad Ali menegaskan bahwa pihaknya masih membuka ruang komunikasi dengan Polda Sulsel sebagai termohon eksekusi untuk mencari solusi terbaik.

Ia mengingatkan bahwa bangunan yang akan dieksekusi saat ini masih difungsikan sebagai rumah dinas bagi anggota kepolisian serta fasilitas pendidikan berupa taman kanak-kanak.

“Kami berharap ada solusi alternatif sebelum eksekusi benar-benar dilakukan,” tutupnya.

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Keberhasilan Polres Luwu Utara Ungkap Kasus Pencurian Mesin Traktor
Warning! Gantung Diri di Palopo, Orang Tua Sawanto Tolak Otopsi
Kasus Pencurian, Kejari Jeneponto Hentikan Penuntutan Melalui Restoratif Justice
Security Curi Bahan Bangunan Puskesmas, Kejati Sulsel Selesaikan Perkara Lewat Keadilan Restoratif
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal Demi Meningkatkan Kompotensi Bantuan Hukum
Penyalagunaan Narkoba, 2 Warga Desa Tamuku Luwu Utara di Ringkus Polisi
Warga OKI Ditangkap di Bangka Tengah Bawa Sabu
Tiga Maling Spesialis Mesin Traktor Dibekuk Polsek Walenrang di Wajo
Berita ini 862 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 23:05 WIB

Keberhasilan Polres Luwu Utara Ungkap Kasus Pencurian Mesin Traktor

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:03 WIB

Warning! Gantung Diri di Palopo, Orang Tua Sawanto Tolak Otopsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:34 WIB

Kasus Pencurian, Kejari Jeneponto Hentikan Penuntutan Melalui Restoratif Justice

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:54 WIB

Security Curi Bahan Bangunan Puskesmas, Kejati Sulsel Selesaikan Perkara Lewat Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:44 WIB

Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal Demi Meningkatkan Kompotensi Bantuan Hukum

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:32 WIB

Penyalagunaan Narkoba, 2 Warga Desa Tamuku Luwu Utara di Ringkus Polisi

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:47 WIB

Warga OKI Ditangkap di Bangka Tengah Bawa Sabu

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:43 WIB

Tiga Maling Spesialis Mesin Traktor Dibekuk Polsek Walenrang di Wajo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Keberhasilan Polres Luwu Utara Ungkap Kasus Pencurian Mesin Traktor

Jumat, 21 Feb 2025 - 23:05 WIB

Kriminal Hukum

Warning! Gantung Diri di Palopo, Orang Tua Sawanto Tolak Otopsi

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:03 WIB

Keagamaan

Berzakat: Kerennya Gak Ada Obat, Pahala Melimpah di Ramadan

Jumat, 21 Feb 2025 - 18:52 WIB

Pendidikan

Andi Amran Sulaiman Lantik Lima Pengurus IKA Unhas di Makassar

Jumat, 21 Feb 2025 - 15:44 WIB