Breaking News

Radio Player

Loading...

Kapolres Bangka Tengah Janji Tindak Tambang Pasir Bangunan Ilegal di Pasir Garam

Selasa, 25 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pasir Garam,Dnid.co.id – Aktivitas tambang Galian C ilegal semakin marak di Desa Pasir Garam, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah. Dua lokasi penambangan tanpa izin, yakni di Jalan Torum dan Kampung Air Jangkang terus beroperasi dengan puluhan truk mengangkut pasir setiap hari.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut tambang pasir bangunan di Jalan Torum, tepatnya di Air Puput, sudah beroperasi sekitar dua bulan, sementara di Kampung Air Jangkang telah berlangsung lebih dari satu tahun. Hingga kini, belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

“Ada dua lokasi tambang, satu di Jalan Torum Kampung Air Puput yang sudah berjalan sekitar dua bulan, dan satu lagi di Kampung Air Jangkang yang sudah lebih dari satu tahun,” ujarnya, Selasa (25/2/2025).

ads

Sumber tersebut juga menyebut dua nama yang diduga sebagai pengelola tambang ilegal di wilayah itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu setahu kami mereka yang menjalankan tambang pasir bangunan di Desa Pasir Garam,” tambahnya.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menegaskan pihaknya akan menyelidiki aktivitas tersebut.

“Terima kasih infonya, nanti kami tindaklanjuti,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi wartawan.

Masyarakat setempat mendesak aparat bertindak tegas karena aktivitas tambang ilegal ini dinilai merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Hingga berita ini diturunkan,Cup alias Beri dan Tut, yang disebut sebagai pengelola tambang, masih dalam upaya konfirmasi.

Simpan Gambar:

Penulis : AE

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : TIM MAWAR

Berita Terkait

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi
Jarang Ngantor, Oknum Kades Jeneponto Diduga Sibuk Urus Wanita Simpanan di Bantaeng
Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran
PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:26 WITA

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:58 WITA

Jarang Ngantor, Oknum Kades Jeneponto Diduga Sibuk Urus Wanita Simpanan di Bantaeng

Selasa, 30 Desember 2025 - 00:47 WITA

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 20:14 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Desember 2025 - 13:21 WITA

Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Des 2025 - 09:26 WITA

Caption: Suasana Rakernas PJS yang dilangsungkan secara hybrid, Senin (29/12/2025)

Peristiwa

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Selasa, 30 Des 2025 - 00:47 WITA