Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Tengah

Bangka Tengah,Dnid.co.id –– Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Tengah menangkap seorang pria berinisial R (33) yang diduga sebagai pengedar sabu. Penangkapan dilakukan di rumahnya di Jalan Senang Hati, Kelurahan Koba, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan R tanpa perlawanan.

“Dalam penggeledahan, kami menemukan 10 paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu. Barang tersebut disembunyikan dalam plastik warna hitam yang dikubur di tanah,” ujar Kasi Humas Polres Bangka Tengah, IPTU Erwin Syahri, mewakili Kapolres AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K.

@BB Narkoba yang diamankan petugas

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menyebut, tersangka R akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan yakni pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, atau pidana penjara seumur hidup.

IPTU Erwin menegaskan bahwa Polres Bangka Tengah akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Kami harap masyarakat tidak takut untuk melapor. Informasi dari warga sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 17 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRES BANGKA TENGAH

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA