Pangkalpinang,Dnid.co.id – Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan di Blok Diponegoro pada Selasa (25/2/2025) pukul 17.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan oleh Regu Pengamanan II (Rupam Dua) atas instruksi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP).
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman, menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, kegiatan ini bertujuan memberantas peredaran gelap narkoba di dalam lapas.
“Hasil penggeledahan kali ini tidak ditemukan handphone atau narkotika. Namun, kami menyita beberapa barang yang berpotensi membahayakan, seperti satu botol beling, dua sendok besi, satu korek gas, dan satu kaleng,” ujar Maman.
Ia menegaskan bahwa barang-barang tersebut telah diamankan untuk ditindaklanjuti dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.
Penggeledahan berlangsung selama 30 menit hingga pukul 18.00 WIB. Seluruh proses berjalan lancar tanpa insiden, dan kondisi lapas tetap aman serta kondusif.
“Kami akan terus melakukan razia seperti ini secara berkala demi menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan penggeledahan rutin ini, pihak Lapas Narkotika Pangkalpinang berharap dapat mencegah potensi gangguan serta memastikan lingkungan lapas tetap dalam kondisi terkendali.
Penulis : Ale
Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL
Sumber Berita : Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang