Breaking News

Radio Player

Loading...

Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Musnahkan BB Sabu 1,4 Kg

Rabu, 26 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis Sabu bertempat di Aula Andi Mappaoddang, Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani No. 09, Kota Makassar, pada Rabu (26/2/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., Kabid Labfor Polda Sulsel Kombes Pol Wahyu Marsudi, Kasi Pidum mewakili Kajari Makassar Asrini Asrad, S.H., M.H., Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febryantara, S.I.K., M.H., Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin, serta sejumlah wartawan.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Arya Perdana menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polrestabes Makassar, dalam menindak peredaran narkoba sesuai dengan arahan Presiden RI.

ads

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai wujud komitmen dalam pemberantasan narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan seberat 1,4 kilogram berasal dari dua tersangka yang telah diproses hukum. Ini merupakan langkah nyata agar Indonesia bebas dari narkoba. Semoga pemusnahan ini memberi efek jera kepada para pelaku dan juga menjadi edukasi bagi masyarakat, khususnya di Kota Makassar,” ujar Kapolrestabes Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapanSat Narkoba Polrestabes Makassar pada 2 Desember 2024 di Jalan Hertasning, Kota Makassar.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara narkotika jenis sabu dimasukkan ke dalam blender, dicampur dengan air, kemudian dihancurkan. Setelah itu, hasil campuran tersebut ditambah dengan cairan pembersih lantai sebelum akhirnya dibuang ke tempat yang telah disediakan.

Simpan Gambar:

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA