Berita Harian Dnid Makassar – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar membantah mahalnya harga pembayaran Buat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Gerei SIM Mall Nipah.
Hal ini diungkapkan oleh Kanit Regident IPTU RIZAL Satlantas Polrestabes Makassar
Dia menerangkan bahwa itu tidaklah benar dan hanya ada kesalahpahaman antara anggotanya dengan warga yang hendak ingin mengurus SIM, Z juga tidak jadi membuat SIM

“Terkait viral nya memberitaan itu hanya kesalahpahaman antara anggota saya dan yang mengurus SIM,” kata lptu H Rizal pada Selasa (4/3/2025).
Rizal menambahkan di gerai tersebut hanya ada pelayanan perpanjangan SIM. Tidak ada pembuatan SIM di sana.
“Ini saya akan sampaikan. Anggota di hanya melayani perpanjangan SIM,” jelasnya.
“Kalau kemarin itu kami sudah sampaikan anggota yang piket di gerei mall nipah tidak ada kami berikan tarif SIM A senilai Rp 550. ribu
Betul inisial Z bertanya-tanya di luar yang bukan petugas polisi mengenai pembuatan SlM hingga dia pertanyakan biaya tarif pembuatan SIM baru di luar dari petugas Pelayanan dan tidak terjadi melakukan pembuatan SIM di Geria MALL NIPAH Makassar
Sempat anggota kami juga menjelaskan pria terasebut inisial Z bahwa di sini sesuai aturan SOP memenuhi syarat wajib ikut tes-pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya,Warga asal Kota Makassar Sulawesi Selatan berinisial Z mengeluh terkait mahalnya pembayaran Surat Izin Mengemudi (SIM) A roda empat di Gerei SIM Mall NIPAH Polrestabes Makassar.
Ya, pria ini mengeluh lantaran pembayaran buat SIM A di Sataun Lalu Lintas Polrestabes Makassar sebesar Rp 550.000 ribu.
Z juga Akui hanya dikabari dari warga yang bukan petugas Gerei SIM NIPAH MALL
Penulis : Mursalim
Editor : Admin
Sumber Berita : Kanit regiden polrestabes makasassar IPTU RlZAL