Breaking News

Radio Player

Loading...

Diduga Oknum Polisi Beking Aktivitas Penambang Galian C di Maros, Ini Tanggapan Kasatreskrim

Jumat, 7 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Auto; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 112.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 112.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Berita Harian Dnid, Maros – Aktivitas tambang galian C di Dusun Tamangesang Desa Bontolempangan Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, (Sulsel) diduga Ilegal dan tak ada izin penambang.

Dari hasil investigasi tim wartawan pada Jumat (7/3/25) pemilik tambang Tersebut milik pengusaha asal Jakarta berinisial R dan dikelola oleh CV Cahaya Maemba.

Aktifitas tambang tersebut berani beroperasi diduga adanya kongkalikong antara pihak pemilik tambang ke APH (Aparat Penegak Hukum).

ads

ā€œAda beberapa lokasi tambang disini pak, tapi untuk ijinnya saya tidak tau ada atau tidak,ā€ kata warga Moncongloe yang tidak ingin namanya disebutkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dok: Lokasi Penambang di maros

Lanjut iya katakan, bahkan kemarin ada dua alat berat yang diberhentikan petugas saat beroperasi.

ā€œInfonya katanya dari Polres Maros kunci alat berat (excavator) diambil pak,ā€ tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu saat dikonfirmasi tidak membenarkan adanya penyitaan kunci dari anggota Polres Maros.

ā€œTidak ada anggota kami yang melakukan penyitaan kunci dilokasi tambang, kalaupun ada kami sita juga alat beratnya. Informasi itu tidaklah benar.ā€ katanya.

Bahkan Iptu Aditya Pandu nampak naik pitam saat ditanya adanya dugaan setoran dari pemilik tambang ke APH.

ā€œUntuk setoran sama sekali tidak ada, Pertemuan saya dengan orang yang memberikan informasi itu.ā€ ujarnya dengan nada Emosi.

Adapun dampak dari aktivitas tambang merusak Alam (Gunung Habis Digali) Hasil bumi dibawa keluarkan tanpa membayar pajak angkut, menyebabkan Polusi bagi warga dan merusak akses jalan.

Sedangkan pihak Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Maros hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan .

Diketahui Penambangan tanpa izin, atau illegal mining, diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp 100 miliar.

Simpan Gambar:

Penulis : M.R

Editor : Admin

Sumber Berita : WARGA..INISIAL D.

Berita Terkait

Sepanjang 2025, Polda Sulteng Ungkap 706 Kasus Narkoba, Sita 160 Kg Sabu hingga Ratusan Ribu Pil Ekstasi
Rilis Akhir Tahun, Kasat Lantas Polres Bantaeng, Ungkap Tren Kecelakaan Lalin Turun Sepanjang 2025
Rilis Akhir Tahun Polres Poso,Capaian Kinerja Angka Kejahatan Konvensional Menurun
Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi
Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo
Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras
Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025
Berita ini 296 kali dibaca
Diduga Oknum Polisi Beking Aktivitas Penambang Galian C di Kabupaten Maros, Ini Tanggapan Kasatreskrim

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:27 WITA

Sepanjang 2025, Polda Sulteng Ungkap 706 Kasus Narkoba, Sita 160 Kg Sabu hingga Ratusan Ribu Pil Ekstasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:16 WITA

Rilis Akhir Tahun, Kasat Lantas Polres Bantaeng, Ungkap Tren Kecelakaan Lalin Turun Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:31 WITA

Rilis Akhir Tahun Polres Poso,Capaian Kinerja Angka Kejahatan Konvensional Menurun

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:26 WITA

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 19:28 WITA

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Desember 2025 - 19:21 WITA

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Desember 2025 - 18:44 WITA

Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru