Dinas Dukcapil Lutra, Teken PKS Hak Akses dan Pemanfaatan Data Bersama 15 Perangkat Daerah

Luwu Raya, DNID.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 15 Perangkat Daerah (PD) terkait Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan.

Penandatanganan PKS ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Lutra, Jumail Mappile, di Ruang Command Center, Kamis (6/3/2025).

Kepala Disdukcapil Lutra, Muhammad Kasrum Patawari menjelaskan bahwa, setiap pemanfaatan data kependudukan harus disertai dengan data balikan.

Dijelaskan, data balikan ini berupa informasi unik dari masing-masing lembaga pengguna yang mengakses data kependudukan.

Kata dia, data tersebut wajib dilaporkan ke Disdukcapil Lutra sebelum diteruskan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil di Jakarta.

“Data balikan ini berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah diverifikasi validitasnya melalui portal layanan atau sistem yang tersedia. Pelaporan data balikan dilakukan setiap enam bulan sekali atau per semester,” ujar Muhammad Kasrum setelah penandatanganan PKS.

Wakil Bupati Lutra, Jumail Mappile, mengapresiasi langkah Disdukcapil dalam melakukan kerja sama ini.

Menurutnya, data kependudukan merupakan aset berharga yang sangat penting dalam proses pengambilan keputusan.

“Dengan data yang akurat dan terkini, kita dapat membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran dan efektif. Pemanfaatan data ini harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan kehati-hatian agar tidak disalahgunakan,” jelas Jumail.

Ia menambahkan bahwa PKS ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019 yang kemudian diperbarui melalui Permendagri Nomor 17 Tahun 2023.

Lebih lanjut Jumail Mappile mengatakan, regulasi tersebut mengatur tentang pemberian hak akses serta pemanfaatan data kependudukan untuk keperluan administrasi dan pelayanan publik.

Selain itu, kata dia, pelaksanaan PKS ini juga bertujuan untuk meminimalisir penyalahgunaan data yang dapat berujung pada risiko hukum bagi masyarakat maupun instansi terkait.

Penandatanganan PKS ini dihadiri oleh Wakil Bupati Jumail Mappile, Plt. Sekda Lutra Jumal Jayair Lussa, serta 15 kepala perangkat daerah beserta administrator data masing-masing.

Adapun 15 Perangkat Daerah yang terlibat dalam PKS ini yakni, BKPSDM, DLH, DP3AP2KB, Dinas PMD, Bapperida, Dinas Kesehatan, Dispersipda, Dinas Pertanian, Disporapar, Diskominfo-SP, Distransnaker, Disdikbud, DPUTRPKP2, Inspektorat dan DPKP.

Sementara itu, empat perangkat daerah lainnya, yaitu DP2KUKM, PKAD, Dinas Sosial, dan Dinas PMPTSP, telah lebih dulu menandatangani PKS beberapa tahun lalu. Namun, masa perjanjian kerja sama mereka sudah berakhir dan akan segera diperpanjang.

Jumail Mappile berharap PKS ini dapat menjadi momentum bagi Pemda Lutra untuk semakin meningkatkan efektivitas pemanfaatan data kependudukan guna mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

*** Benny/Yustus

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 7 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Yustus/Benny

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau
Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari
Sudah Bayar DP, Pelanggan Kecewa Pemasangan Baru PLN di Makassar Tak Kunjung Disurvei
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027
Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 22:21 WITA

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau

Rabu, 4 November 2026 - 20:15 WITA

Sudah Bayar DP, Pelanggan Kecewa Pemasangan Baru PLN di Makassar Tak Kunjung Disurvei

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WITA

Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 15:55 WITA

Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA

Selasa, 3 November 2026 - 11:30 WITA

Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos

Berita Terbaru