RN Klarifikasi Dugaan Penggelapan 200 Ton Timah

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – RN, warga Bangka Belitung, membantah keterlibatannya dalam dugaan penggelapan 200 ton balok timah milik PT Tinindo Inter Nusa (TIN). Ia menegaskan hanya berperan sebagai fasilitator atas permintaan Syahfitri Indah Wuri, istri simpanan Hendri Lie (HL), yang disebut sebagai beneficial owner PT TIN.

Klarifikasi tersebut disampaikan RN di Sekretariat Kantor Berita Online (KBO) Babel, Kamis malam (6/3/2025), didampingi rekannya, IM. Kehadiran mereka diterima Penanggung Jawab KBO Babel Rikky Fermana dan Wakil Kepala KBO Babel Ryan Augustus Prakasa.

Hanya Fasilitator Penggalian

RN mengungkapkan perannya bermula saat Syahfitri meminta bantuan menggali kembali sisa 80 ton balok timah di smelter PT TIN melalui perantara CA dan MI. RN kemudian menghubungi WN, operator ekskavator, untuk melaksanakan pekerjaan pada 15 Desember 2024.

“Saya hanya menghubungkan WN dan mengawal penggalian. Saya tidak tahu timah itu akan dijual ke siapa,” ujar RN.

Ia menegaskan tidak terlibat dalam penjualan balok timah maupun aliran dana dari hasil penjualan tersebut.

Korban Kelicikan

WN dijanjikan upah Rp 1 miliar oleh Syahfitri, namun hingga kini belum menerima pembayaran penuh. RN mengaku terkejut saat Syahfitri meminta sisa pembayaran ditanggung olehnya.

“Kami ini korban kelicikan istri bos. Dia yang atur semuanya, tapi kami yang dituduh,” kata RN.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena timah tersebut seharusnya masuk dalam daftar aset sitaan Kejaksaan Agung RI terkait kasus korupsi tata kelola timah senilai Rp 271–300 triliun.

Pihak berwenang diharapkan segera mengusut tuntas kasus ini untuk mengungkap dalang sebenarnya di balik penggelapan aset tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 7 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Zen

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: KBO BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Belitung Dorong Kompetensi SDM, 16 Peserta Terima Sertifikat Pelatihan Aplikasi Perkantoran
Dari Pers, Pemerintahan hingga Bisnis, Alias Wello Beri Suntikan Motivasi untuk PJS
Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau
Pemuda Rumbia Soroti Kualitas Proyek Talud dan Drainase, DPRD Sulsel Diminta Turun Mengawasi
Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari
Sudah Bayar DP, Pelanggan Kecewa Pemasangan Baru PLN di Makassar Tak Kunjung Disurvei
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WITA

Polres Belitung Dorong Kompetensi SDM, 16 Peserta Terima Sertifikat Pelatihan Aplikasi Perkantoran

Rabu, 4 November 2026 - 23:48 WITA

Dari Pers, Pemerintahan hingga Bisnis, Alias Wello Beri Suntikan Motivasi untuk PJS

Rabu, 4 November 2026 - 22:21 WITA

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau

Rabu, 4 November 2026 - 20:40 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari

Rabu, 4 November 2026 - 20:15 WITA

Sudah Bayar DP, Pelanggan Kecewa Pemasangan Baru PLN di Makassar Tak Kunjung Disurvei

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 20:00 WITA

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung

Rabu, 4 November 2026 - 19:19 WITA

Mesin Kapal Mati dan Kabut Tebal, Begini Perjuangan Tiga Pemancing Pulang Selamat

Berita Terbaru