Berita Harian, dnid.co.id – Polisi akhirnya menyegel gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) di Saroppo, Kelurahan Tolo Selatan, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan
Penyegelan dilakukan karena lokasi ini diduga dijadikan sebagai tempat penampungan BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal.
Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Unit Tindak Pidana Terpadu (Tipiter) Satreskrim Polres Jeneponto.

Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Ipda Abd. Rahman, mengungkapkan bahwa penyegelan dilakukan usai pihaknya menerima laporan adanya lokasi penampungan BBM bersubsidi jenis solar di Saroppo, Kelurahan Tolo Selatan, Kecamatan Kelara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat penyidik turun ke TKP dimaksud, gudang dalam keadaan terkunci dan tergembok,” ucap IPDA Abd. Rahman, Sabtu (15/3).
Meski kondisi gudang tergembok, pihaknya tetap memasang garis polisi lantaran sejumlah barang bukti berhasil ditemukan di Lokasi yang disinyalir menjadi sarang penimbunan BBM jenis solar.
“1 Buah Tandom terisi Solar, 5 Buah Tandom Kosong, 1Unit mesin pompa air dan beberapa selang,” terangnya.
Berdasarkan hasil temuan ini maka pihak Polres Jeneponto akan segera memanggil pemilik gudang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Penulis : Dito
Editor : Admin