Breaking News

Radio Player

Loading...

Kapolres Maros Tindak Tegas Penjual Petasan Selama Ramadhan

Senin, 24 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Maros, DNID.co.id- Sulsel- Polres Maros mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan dan mercon selama bulan suci Ramadan. Langkah ini diambil demi menjaga kekhusyukan ibadah dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Maros.

Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan.P.Afriady, menegaskan bahwa penggunaan petasan dapat mengganggu ketenangan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Selain itu, petasan juga berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran dan kecelakaan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Maros untuk tidak menyalakan petasan selama bulan Ramadan. Mari kita jaga bersama kekhusyukan ibadah dan ketertiban lingkungan,” ujar Marwan, Minggu (23/3/2025).

ads

Polres Maros akan meningkatkan patroli dan penertiban untuk mencegah penjualan dan penggunaan petasan. Pihaknya juga mengajak peran serta tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk turut menyosialisasikan larangan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan menindak tegas para penjual dan pengguna petasan yang melanggar aturan. Kami juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran,” tambah Marwan.

Selain melarang petasan, Polres Maros juga mengimbau masyarakat untuk:

Menjaga toleransi dan saling menghormati antar umat beragama.
Tidak melakukan balap liar.
Tidak nongkrong hingga larut malam.
Polres Maros berharap, dengan adanya imbauan ini, bulan Ramadan di Kabupaten Maros dapat berjalan dengan aman, tertib, dan khusyuk.

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Maros

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Berita Terbaru