Kapolres Maros Tindak Tegas Penjual Petasan Selama Ramadhan

Maros, DNID.co.id- Sulsel- Polres Maros mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan dan mercon selama bulan suci Ramadan. Langkah ini diambil demi menjaga kekhusyukan ibadah dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Maros.

Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan.P.Afriady, menegaskan bahwa penggunaan petasan dapat mengganggu ketenangan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Selain itu, petasan juga berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran dan kecelakaan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Maros untuk tidak menyalakan petasan selama bulan Ramadan. Mari kita jaga bersama kekhusyukan ibadah dan ketertiban lingkungan,” ujar Marwan, Minggu (23/3/2025).

Polres Maros akan meningkatkan patroli dan penertiban untuk mencegah penjualan dan penggunaan petasan. Pihaknya juga mengajak peran serta tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk turut menyosialisasikan larangan ini.

“Kami akan menindak tegas para penjual dan pengguna petasan yang melanggar aturan. Kami juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran,” tambah Marwan.

Selain melarang petasan, Polres Maros juga mengimbau masyarakat untuk:

Menjaga toleransi dan saling menghormati antar umat beragama.
Tidak melakukan balap liar.
Tidak nongkrong hingga larut malam.
Polres Maros berharap, dengan adanya imbauan ini, bulan Ramadan di Kabupaten Maros dapat berjalan dengan aman, tertib, dan khusyuk.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 24 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: 02 MR

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polres Maros

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Antre BBM Tanpa Pelat Belakang, Puluhan Dump Truck di Bone Jadi Sorotan Warga
Korban Berhasil Bekuk Satu Pencuri Motor di Bantaeng, Satu Pelaku Masih Diburu Polisi
Truk Pasir Parkir di Badan Jalan, Diduga Picu Kecelakaan Maut di Poros Pallangga Gowa
Bentrokan di Jalan Monumen Emy Saelan, Polsek Rappocini Amankan 14 Remaja dan Sejumlah Senjata Tajam
Kapolres Bulukumba Tegaskan Usut Tuntas Kasus Kematian AN, Tiga Anggota Polsek Kajang Jalani Patsus
Dinding Penahan Retak Proyek Rp 12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng Ancam Keselamatan, Ahli: Ini Bom Waktu, Harus Dibongkar
Dana Hibah Bawaslu Pangkalpinang Disidik Kejari, Dugaan Kerugian Negara Tembus Rp300 Juta
Kasus Dugaan Penipuan Penggelapan di Pangkalpinang Memasuki Babak Baru
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:32 WITA

Antre BBM Tanpa Pelat Belakang, Puluhan Dump Truck di Bone Jadi Sorotan Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Korban Berhasil Bekuk Satu Pencuri Motor di Bantaeng, Satu Pelaku Masih Diburu Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:13 WITA

Truk Pasir Parkir di Badan Jalan, Diduga Picu Kecelakaan Maut di Poros Pallangga Gowa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:02 WITA

Bentrokan di Jalan Monumen Emy Saelan, Polsek Rappocini Amankan 14 Remaja dan Sejumlah Senjata Tajam

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:33 WITA

Kapolres Bulukumba Tegaskan Usut Tuntas Kasus Kematian AN, Tiga Anggota Polsek Kajang Jalani Patsus

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:38 WITA

Dinding Penahan Retak Proyek Rp 12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng Ancam Keselamatan, Ahli: Ini Bom Waktu, Harus Dibongkar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:08 WITA

Dana Hibah Bawaslu Pangkalpinang Disidik Kejari, Dugaan Kerugian Negara Tembus Rp300 Juta

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:21 WITA

Kasus Dugaan Penipuan Penggelapan di Pangkalpinang Memasuki Babak Baru

Berita Terbaru