Breaking News

Radio Player

Loading...

Rektor Universitas Atma Jaya Makassar: Minta Reskrim Tegas Proses Hukum Pelaku Pengancaman

Rabu, 23 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.CO.ID MAKASSAR, – Rektor Universitas Atma Jaya (UAJ) Makassar, Wihalminus Sombo LayukĀ melaporkan tiga orang ke Polrestabes Makassar terkait tindakan pengancaman yang dialaminya. Ketiga terlapor yakni Muara Harianja, Syamsul dan Syarif.

Laporan ini adalah buntut dari insiden pengancaman yang dialami Wihalminus saat rapat senat di kampus UAJ, Maret 2025 lalu. Saat itu Wihalminus tengah menghadiri rapat dan tiba-tiba dihampiri oleh Muara Harianja dan kawan-kawan.

Sempat terjadi perdebatan. Lalu Wihalminus diseret dari ruang rapat. Ia ditarik dengan paksa oleh Muara dan dua rekannya.

ads

Dari video yang beredar, Wihalminus dipaksa masuk ke dalam lift. Ia lalu digiring ke lantai satu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat tiba di lantai satu saya dibentak-bentak dan diancam. Karena itu saya melaporkan mereka terkait pengancaman itu,” terang Wihalminus, Selasa (22/4/2025).

Insiden itu terjadi pada 19 Maret 2025. Wihalminus kemudian melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar pada 21 Maret 2025.

Hanya saja, hingga saat ini laporan tersebut belum ditindaklanjuti kepolisian. Wihalminus berharap ketiga terlapor segera dipanggil dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya harapan saya begitu. Mereka segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.

Dipicu Isu Penggelapan

Insiden keributan di rapat senat UAJ Makassar dipicu oleh tudingan penggelapan dana kampus oleh pengurus yayasan sebelumnya. Periode 2017-2022. Penggelapan ini diungkap oleh Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Atma Jaya Makassar (YPTAJM) periode 2024- 2029.

Pihak pengurus yayasan menyebut, penggelapan diduga dilakukan oleh oknum pembina dan oknum pengurus YPTAJM periode 2017-2022. Dugaan tindak pidana tersebut telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan dan sementara dalam proses penyidikan.

Keributan itu juga terjadi karena Wihalminus Sombo Layuk diklaim bukan lagi rektor UAJ Makassar. Namun hal itu ditepis salah satu pembina YPTAJM, Raymond Affandi.

Raymond menyebut, hingga saat ini Wihalminus Sombo Layuk masih sah sebagai Rektor UAJ Makassar.

“Pengurus YPTAJM periode 2024-2029 (yang sah) tidak pernah mengeluarkan surat keputusan tentang pemberhentian rektor dan tidak pernah ada penggantian Rektor Universitas Atma Jaya Makassar periode 2021-2025,ā€ tegasnya.

Raymond membenarkan terjadi pengancaman terhadap Rektor pada 19 Maret 2025 saat rapat senat berlangsung.

“Ada tindakan kekerasan dan ancaman oleh oknum dan kawan-kawan pada saat Rapat Senat Universitas Atma Jaya Makassar yang dilakukan terhadap Rektor Universitas Atma Jaya Wihalminus Sombo Layuk.

Dugaan tindak pidana tersebut juga telah dilaporkan ke kepolisian dan saat ini sedang dalam proses di Polrestabes Makassar.

ā€œJadi ada kasus yang saat ini bergulir ke pihak kepolisian. Satu kasus di Polda, dua di Polrestabes Makassar yang melibatkan oknum bersangkutan,ā€ tambah Raymond.

Kendati ada kisruh atau persoalan di yayasan, Raymond menegaskan jika proses belajar mengajar di Universitas Atma Jaya tetap berjalan lancar di bawah kendali Rektor Wihalminus Sombo Layuk.

Simpan Gambar:

Editor : Admin

Sumber Berita : Rektor

Berita Terkait

Sepanjang 2025, Polda Sulteng Ungkap 706 Kasus Narkoba, Sita 160 Kg Sabu hingga Ratusan Ribu Pil Ekstasi
Rilis Akhir Tahun, Kasat Lantas Polres Bantaeng, Ungkap Tren Kecelakaan Lalin Turun Sepanjang 2025
Rilis Akhir Tahun Polres Poso,Capaian Kinerja Angka Kejahatan Konvensional Menurun
Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi
Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo
Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras
Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025
Berita ini 95 kali dibaca
Laporan Polisi Mandek, Rektor Universitas Atma Jaya Makassar: Minta Reskrim Tegas Proses Hukum Pelaku

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:27 WITA

Sepanjang 2025, Polda Sulteng Ungkap 706 Kasus Narkoba, Sita 160 Kg Sabu hingga Ratusan Ribu Pil Ekstasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:16 WITA

Rilis Akhir Tahun, Kasat Lantas Polres Bantaeng, Ungkap Tren Kecelakaan Lalin Turun Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:31 WITA

Rilis Akhir Tahun Polres Poso,Capaian Kinerja Angka Kejahatan Konvensional Menurun

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:26 WITA

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 19:28 WITA

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Desember 2025 - 19:21 WITA

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Desember 2025 - 18:44 WITA

Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru