Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Berok

KOBA,DNID.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah menangkap seorang pengedar narkotika berinisial AR (21) di kawasan Berok, Kecamatan Koba, Minggu malam, 27 April 2025. Penangkapan ini diumumkan pada Senin, 28 April 2025.

AR diringkus sekitar pukul 21.00 WIB di semak-semak Jalan Danau Barito, RT 11, Kelurahan Berok. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 33 paket sabu dengan berat bruto 5,9 gram, 25 potongan sedotan plastik biru, 8 potongan sedotan bening, satu kotak plastik putih, satu unit handphone Vivo Y21T, serta sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat nomor.

Kasi Humas Polres Bangka Tengah, IPTU Erwin Syahri, menegaskan komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.

“Ini bentuk nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Bangka Tengah,” ujar IPTU Erwin, Senin, 28 April 2025.

Ia menjelaskan, tersangka ditangkap setelah kedapatan menyimpan sabu dalam sebuah kotak plastik yang disembunyikan di semak-semak. Dalam pemeriksaan awal, AR mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal empat tahun hingga maksimal 20 tahun.

Polres Bangka Tengah mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk peredaran narkotika demi menjaga keamanan lingkungan dan masa depan generasi muda.

Simpan Gambar:

Senin, 28 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ale

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRES BANGKA TENGAH

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa
POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG
Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud
Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WITA

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 April 2026 - 20:53 WITA

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 April 2026 - 20:31 WITA

Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas

Senin, 20 April 2026 - 19:23 WITA

Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 14:37 WITA

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA