Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Berok

KOBA,DNID.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah menangkap seorang pengedar narkotika berinisial AR (21) di kawasan Berok, Kecamatan Koba, Minggu malam, 27 April 2025. Penangkapan ini diumumkan pada Senin, 28 April 2025.

AR diringkus sekitar pukul 21.00 WIB di semak-semak Jalan Danau Barito, RT 11, Kelurahan Berok. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 33 paket sabu dengan berat bruto 5,9 gram, 25 potongan sedotan plastik biru, 8 potongan sedotan bening, satu kotak plastik putih, satu unit handphone Vivo Y21T, serta sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat nomor.

Kasi Humas Polres Bangka Tengah, IPTU Erwin Syahri, menegaskan komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.

“Ini bentuk nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Bangka Tengah,” ujar IPTU Erwin, Senin, 28 April 2025.

Ia menjelaskan, tersangka ditangkap setelah kedapatan menyimpan sabu dalam sebuah kotak plastik yang disembunyikan di semak-semak. Dalam pemeriksaan awal, AR mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal empat tahun hingga maksimal 20 tahun.

Polres Bangka Tengah mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk peredaran narkotika demi menjaga keamanan lingkungan dan masa depan generasi muda.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 28 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ale

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRES BANGKA TENGAH

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kuda Jadi Kunci Penangkapan, Tiga Pelaku Curnak di Bone Diringkus Jatanras Polres Maros
Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria
Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot
Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini
Wakil Bupati Gowa Buka Lomba Paskibra Tingkat SMP dan SMA se-Sulsel
Ucok Jadi Pahlawan! 2 Penalti Jeneponto Digagalkan, Bone Beramal FC Lolos Dramatis ke Final
Tim Patmor Polres Bulukumba Gelar Patroli Dialogis Cegah Kejahatan Jalanan
Kapolres Bulukumba Terima Kunjungan Ketua Bawaslu, Perkuat Koordinasi Jelang Tahapan Pemilu
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:41 WITA

Kuda Jadi Kunci Penangkapan, Tiga Pelaku Curnak di Bone Diringkus Jatanras Polres Maros

Senin, 21 September 2026 - 19:24 WITA

Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 17:16 WITA

Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini

Senin, 21 September 2026 - 15:15 WITA

Wakil Bupati Gowa Buka Lomba Paskibra Tingkat SMP dan SMA se-Sulsel

Senin, 21 September 2026 - 13:52 WITA

Tim Patmor Polres Bulukumba Gelar Patroli Dialogis Cegah Kejahatan Jalanan

Senin, 21 September 2026 - 11:15 WITA

Kapolres Bulukumba Terima Kunjungan Ketua Bawaslu, Perkuat Koordinasi Jelang Tahapan Pemilu

Senin, 21 September 2026 - 10:00 WITA

Aksi Bersih World Clean Up Day di Makassar, 74 Kg Sampah Berhasil Dikumpulkan Oleh DLH

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria

Senin, 21 Sep 2026 - 19:24 WITA

Serba-Serbi

Wakil Bupati Gowa Buka Lomba Paskibra Tingkat SMP dan SMA se-Sulsel

Senin, 21 Sep 2026 - 15:15 WITA