LKPJ Bupati Tahun 2024 Diterima, Bupati JKA Sampaikan Apresiasi

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis Saat Menyampaikan Apresiasi Kepada Anggota DPRD di Ruangan Sidang DPRD Kabupaten Padang Pariaman di Kota Pariaman

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis Saat Menyampaikan Apresiasi Kepada Anggota DPRD di Ruangan Sidang DPRD Kabupaten Padang Pariaman di Kota Pariaman

Pariaman, DNID Sumbar – Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menghadiri rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Padang Pariaman Tahun 2024 di ruang sidang utama DPRD Padang Pariaman, Rabu 30 April 2025.

Dalam sambutannya, JKA menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pembahasan LKPJ Tahun 2024 yang telah dilakukan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat dari Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD dan informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran,” ujar Bupati JKA.

Ia juga menegaskan bahwa LKPJ Tahun 2024 telah disampaikan secara resmi pada sidang paripurna DPRD tanggal 20 Maret 2025, dan telah dibahas secara internal oleh DPRD sesuai tata tertib yang berlaku.

Proses pembahasan dimulai dari penyampaian nota penjelasan Bupati, pandangan umum fraksi, jawaban Bupati, rapat komisi dengan OPD, rapat gabungan dengan eksekutif, hingga pendapat akhir fraksi.

Bupati menyambut baik kritik, saran, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD.

“Semua catatan strategis yang disampaikan sangat kami hargai sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat ke depan,” tambahnya.

Sebelumnya agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Padang Pariaman Tahun 2024 yang dipimpin Ketua DPRD Aprinaldi, dan Wakil Ketua Wira Satria, dan Firman S.Si, sempat diwarnai beberapa catatan, kritikan dan saran oleh masing masing Fraksi. Namun akhirnya kedelapan Fraksi yang ada di DPRD, dapat memahami dan menerima LKPJ Bupati Padang Pariaman tersebut untuk dijadikan peraturan daerah.

“Setelah dicermati penyampaian masing fraksi yang ada di DPRD Padang Pariaman, penyajian LKPJ Bupati Padang Pariaman tahun 2028. Kedelapan Fraksi dapat memahami dan menerima untuk dijadikan Perda.” ujar Aprinaldi

 

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 1 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Nahyan

Editor: Red Sumbar

Sumber Berita: Dinas Kominfo Padang Pariaman

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru